OJK Tegaskan Komitmen Dukungan ke Program Digital Kredit UMKM

Sebelumnya, OJK juga telah berpartisipasi aktif selama persiapan pembentukan DigiKu yang telah diluncurkan pertama kali pada Juli 2020.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Sep 2021, 22:07 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2021, 21:50 WIB
OJK Dukung Program Digital Kredit UMKM
OJK Dukung Program Digital Kredit UMKM

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen dan dukungan terhadap program Digital Kredit UMKM (DigiKU). Hal ini agar UMKM bisa memanfaatkan teknologi sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi UMKM.

DigiKU merupakan program penyaluran kredit untuk UMKM yang disediakan oleh Pemerintah melalui Himbara sebagai bagian dari gerakan Bangga Buatan Indonesia yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, OJK juga telah berpartisipasi aktif selama persiapan pembentukan DigiKu yang telah diluncurkan pertama kali pada Juli 2020.

Sebagai bagian dukungannya, OJK berencana menyelenggarakan Webinar yang akan melibatkan perbankan, pengusaha UMKM, dan penyedia platform digital, pada Sabtu (18/9/2021).

Webinar tersebut diharapkan bisa memunculkan business matching yang menghubungkan antara pelaku UMKM dengan penyedia sumber pembiayaan.

Hingga akhir 2020, tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM telah memperluas bisnisnya ke bisnis online dan ditargetkan akan mencapai 30 juta UMKM pada 2030.

 

4 Kebijakan

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

OJK telah mengeluarkan empat kebijakan untuk mendukung digitalisasi UMKM. Keempatnya yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, Bank Wakaf Mikro (BWM), Platform Marketplace UMKM (UMKMMU), dan Securities Crowdfunding (SCF).

SCF berperan untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UMKM mitra Pemerintah.

Per 3 September 2021, sudah ada 6 penyelenggara dan 175 penerbit dari pelaku UMKM. Jumlah dana kelolaan SCF yang berizin OJK sebesar Rp352,56 miliar dan pengguna SCF sebanyak 34.525 investor.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya