Tolak Penerapan PeduliLindungi di Pasar Rakyat, Pedagang: Beli Pulsa Saja Susah

Pedagang pasar menyatakan keberatan akan rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 28 Sep 2021, 06:00 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 06:00 WIB
Selama PPKM, Inflasi Agustus 2021 Diperkirakan 0,04 Persen
Pembeli berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Lembang, Tangerang, Selasa (24/8/2021). Bank Indonesia (BI) memperkirakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) alias inflasi akan berlanjut pada bulan Agustus 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pedagang pasar menyatakan keberatan akan rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Kebijakan tersebut dinilai bakal memberatkan para pedagang dan pembeli di pasar, yang banyak berasal dari kelompok menengah bawah.

Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), Ngadiran, menyoroti rencana pemerintah yang akan uji coba aplikasi PeduliLindungi di 6 pasar, yakni Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang).

Menurut dia, penggunaan QR Code PeduliLindungi di pasar-pasar tersebut memang masih bisa diterapkan. Tapi tidak untuk pasar rakyat di pelosok daerah, yang terlalu banyak memiliki pintu keluar-masuk.

"Saya tidak setuju. Sekarang pasar kalau di kota boleh dikatakan demikian. Kalau di BSD pintunya jelas pintu keluar-masuknya. Pasar lain pintu keluar-masuknya tidak teratur," kata Ngadiran kepada Liputan6.com, Senin (27/9/2021).

Oleh karenanya, ia pesimistis aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan sebagai akses masuk di banyak pasar. Sebab itu akan banyak menyedot banyak tenaga pengawas untuk berjaga di pintu pasar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Populasi Pasar Rakyat

Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pedagang menunggui dagangannya di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berikutnya, Ngadiran turut menyoroti populasi pasar rakyat di daerah yang belum sepenuhnya tergantung kepada teknologi. Meski sudah memiliki handphone, dia mengatakan, tidak semua pedagang di pasar mampu membeli pulsa untuk kuota internet.

"Kan tidak semua orang yang punya handphone itu punya duit untuk beli pulsa. Orang mungkin pada saat menggunakan handphone bisa saja karena menumpang WiFi di tempat lain. Kalau ndak ada WiFi seperti apa, sudah dipikirkan belum itu?" ujarnya.

Ngadiran lantas meminta pemerintah untuk memikirkan ulang usulan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Dia tak ingin hal itu justru menghambat kegiatan perdagangan di tempat tersebut.

"Jadi tidak semudah itu. Pejabat bisanya bikin aturan dengan perintah. Dia enggak mikirin duitnya ada atau enggak, beli pulsa bisa atau enggak," tegas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya