Masuk Pasar Harus Pakai PeduliLindungi, Warga Bilang Begini

Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pasar tradisional dan modern menuai berbagai macam tanggapan dari masyarakat

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 30 Sep 2021, 10:45 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2021, 10:45 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi lakukan tinjauan penerapan penggunaan PeduliLindungi di Pasar 8 Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (30/9/2021). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi lakukan tinjauan penerapan penggunaan PeduliLindungi di Pasar 8 Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (30/9/2021). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pasar tradisional dan modern menuai berbagai macam tanggapan dari masyarakat. Ada yang menolak, namun lebih banyak dari mereka yang mendukung aplikasi ini sebagai syarat masuk ke dalam pasar.

Seperti yang terpantau di Pasar 8 Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (30/9/2021). Banyak masyarakat yang sedikit kaget adanya papan QR Code yang terpajang di pelataran pasar. Dari 10 pintu masuk, hanya 6 yang dibuka dan dipasangi papan QR Code tersebut.

"Kirain hanya masuk mal saja, ternyata masuk pasar juga. Untung bawa handphone nih," ungkap Sandra, salah seorang ibu yang hendak berbelanja kebutuhan sayur keluarganya.

Namun, dia mengaku menyambut baik adanya kebijakan baru ini. Sebab, bukan hanya jumlah pengunjungnya saja yang bisa dipantau langsung melalui aplikasi, tapi juga bisa mengetahui, pasar yang didatangi memiliki tingkat resiko penularan Covid-19 atau tidak.

"Jadi saat belanja pun aman-aman saja kan, apalagi di pasar ini pedagang langganan saya itu sudah menerapkan cashless, tinggal scan aja sudah bisa bayar belanjaan," ungkapnya.

Namun, tak sedikit juga pengunjung yang kerepotan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan ada seorang ibu yang mengaku saudara dari salah satu pedagang tidak mau mengaktifasi aplikasi tersebut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kartu Vaksin

Mulai Hari Ini, Masuk Supermarket dan Hypermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke Supermarket dan Hypermarket selama PPKM. (dok.fimela.com)

Dia enggan mengisi NIK KTP ataupun data diri secara lengkap. Dia hanya menunjukan kartu vaksin kepada petugas dan bersikeras untuk masuk ke dalam pasar.

Namun, oleh petugas pasar langsung diarahkan untuk mengisi verifikasi data terlebih dulu di aplikasi tersebut, untuk mempermudah dikemudian hari masuk ke dalam pasar.

Seperti diketahui sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menjelaskan, Pasar 8 Alam Sutera ini adalah satu dari enam pasar pertama yang menerapkan Aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke dalam pasar. Baik itu si pedagang pasar, pengunjung ataupun pengelola pasarnya.

"Ini kita bersama melihat ke Pasar 8 untuk kesiapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, untuk keamanan dan kenyamanan berbelanja di pasar. Ini adalah salah satu pasar dari 6 pasar pertama kita ujicobakan,"ungkap Mendag Lutfi. (Pramita Tristiawati)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya