Masa Sanggah PPPK Guru 2021 Dibuka 10 Oktober 2021, Simak Syarat dan Jadwalnya

Hasil Seleksi Tahap I PPPK Guru 2021 diumumkan sejak pekan lalu dan diberi masa sanggah. Cek segera hasil seleksi melalui tautan gurupppk.kemdikbud.go.id.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Okt 2021, 13:17 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2021, 13:17 WIB
Laman PPPK Guru 2021
Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 bisa dilihat melalui tautan gurupppk.kemdikbud.go.id.

Liputan6.com, Jakarta Hasil Seleksi Kompetensi I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2021 sudah diumumkan sejak Jumat, 8 Oktober 2021. Cek segera hasil seleksi melalui tautan gurupppk.kemdikbud.go.id kemudian masuk ke gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1.

Bagi peserta yang belum lulus dan merasa keberatan dengan hasil seleksi masih memiliki kesempatan untuk mengikuti Masa Sanggah PPPK I yang akan berlangsung pada 10-12 Oktober 2021. Sanggahan harus diajukan maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi. 

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Nomor 28 Tahun 2021 mendefinisikan masa sanggah sebagai waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada peserta untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Panitia memiliki hak penuh untuk menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan peserta. Perlu diingat, alasan sanggah bisa diterima apabila kesalahan bukan disebabkan oleh peserta, melainkan kesalahan dari panitia seleksi instansi.

Hasil sanggah akan diumumkan paling lambat tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah, yaitu pada 20 Oktober 2021.

Lebih lanjut, peserta yang ingin mengajukan sanggah bisa mengunjungi laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id dengan melakukan login ke dalam akun masing-masing. Kemudian, isi sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Pastikan kembali bahwa dokumen persyaratan yang diunggah atau disampaikan sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi untuk mendapatkan hasil sanggah. Dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data peserta saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2021

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan nilai ambang batas PPPK Fungsional Guru 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan nilai ambang batas PPPK Fungsional Guru 2021.

Jangan khawatir bagi peserta yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I. Kesempatan untuk menjadi PPPK Guru masih terbuka dengan mengikuti Seleksi Kompetensi II hingga Seleksi Kompetensi III.

Berikut adalah jadwal lengkap terkait pelaksanaan Seleksi (PPPK) Guru 2021. Jadwal tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

1. Masa Sanggah I (Masa Pengajuan Sanggah): 10-12 Oktober 2021 

2. Jawab Sanggah I (Tanggapan Sanggah): 12-18 Oktober 2021 

3. Pengumuman Hasil Sanggah I: 20 Oktober 2021

4. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 24-30 Oktober 2021

5. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi PPPK Guru II: 4 November 2021

6. Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK Guru: 4-7 November 2021

7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 8-12 November 2021

8. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi II: 18 November 2021

9. Masa sanggah II (Masa Pengajuan Sanggah): 19-21 November 2021

10. Jawab Sanggah II (Tanggapan Sanggah): 21-27 November 2021

11. Pengumuman Pasca Masa Sanggah II: 28 November 2021

12. Pengumuman dan Pemilihan Formasi III: 28 November-1 Desember 2021

13 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi PPPK Guru III: 3 Desember 2021

14. Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK Guru: 3-5 Desember 2021

15 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III: 6-10 Desember 2021

16 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi III: 16 Desember 2021

17 Masa Sanggah III (Masa Pengajuan Sanggah): 17-19 Desember 2021

18. Jawab Sanggah III (Tanggapan Sanggah): 19-25 Desember 2021

19. Pengumuman Pasca Masa Sanggah III: 26 Desember 2021

Peserta diharapkan selalu memantau informasi terbaru terkait seleksi PPPK Guru melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Reporter: Shania

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya