Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, anggaran kesehatan untuk tahun 2022 dikisaran 9,4 persen atau setara Rp 256 triliun, lebih tinggi daripada yang seharusnya 5 persen dalam APBN.
“Anggaran kesehatan untuk 2022 ini sebesar 9,4 persen dari belanja negara ini jauh lebih tinggi daripada yang seharusnya sekitar 5 persen, yang ditetapkan secara konstitusi dari belanja negara atau ini sebesar Rp 256 triliun,” kata Febrio dalam Webinar APBN 2022, Senin (18/10/2021).
Dia menjelaskan, anggaran kesehatan ini akan diarahkan untuk terus melanjutkan penanganan pandemi, dan juga melanjutkan reformasi sistem kesehatan di Indonesia, serta percepatan penurunan stunting tetap menjadi prioritas dan juga kesinambungan program JKN.
Advertisement
Selain itu, Pemerintah akan tetap fokus untuk melanjutkan penanganan covid-19, testing testing dan treatment tetap dilanjutkan, vaksinasi juga tetap dilanjutkan, penguatan sosialisasi dan juga pengawasan protokol kesehatan.
“Ke depan kita akan terus mendukung produksi vaksin sendiri dan juga industri Farmasi nasional. Pemerintah akan terus berupaya membenahi fasilitas pelayanan kesehatan, dengan melakukan transformasi layanan primer, rujukan dan juga peningkatan ketahanan kesehatan tersebut,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Peningkatan Kualitas dan Redistribusi Tenaga Kesehatan
Tak berhenti disitu, Pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan serta pengembangan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan. Pemerintah juga akan terus menjaga kesinambungan program JKN meningkatkan kualitas pelayanan JKN.
“Selanjutnya program percepatan stunting dilanjutkan dengan penguatan sinergi berbagai institusi baik pusat maupun daerah,” jelasnya.
Adapun dari sisi belanja negara dalam APBN 2022, direncanakan sebesar Rp 2.714,2 triliun yang terdiri atas pemerintah pusat Rp 1.944,5 triliun, transfer ke daerah dan Dana Desa Rp 769,6 triliun.
Advertisement