Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma Butuh Waktu 1 Tahun

Kemenhub akan merevitalisasi Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP) Jakarta.

oleh Arief Rahman H diperbarui 05 Nov 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2021, 18:30 WIB
Keluar-Masuk Jakarta Wajib Swab Antigen
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Pemerintah mewajibkan penumpang semua moda transportasi yang masuk dan keluar Jakarta melakukan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan merevitalisasi Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP) Jakarta. Revitalisasi ini untuk meningkatkan faktor keselamatan penerbangan.

Bandara Halim memiliki fungsi yang vital tetapi terjadi penurunan kualitas elemen bandara terutama runway sehingga Kemenhub memandang perlu revitalisasi.

Pembahasan intensif tengah dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian PUPR, Angkasa Pura II, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

"Kami sedang menyiapkan desain sisi udara seperti rekonstruksi runway dan perbaikan sistem drainase. Hal-hal tengah kami bahas dengan berbagai pihak," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021). 

Novie menambahkan bahwa saat ini tengah dibahas berbagai hal yang harus dipersiapkan terkait dampak dari proses revitalisasi ini yang memerlukan waktu kurang lebih satu tahun. Hal ini untuk memastikan keselamatan, dan pelayanan terbaik dapat dipenuhi.

Adapun rencana operasionalisasi dan lain-lain akan disampaikan setelah pembahasan bersama Kementerian dan Lembaga terkait.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pernyataan Angkasa Pura II

Keluar-Masuk Jakarta Wajib Swab Antigen
Penumpang keluar dari terminal kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Pemerintah mewajibkan penumpang semua moda transportasi yang masuk dan keluar Jakarta untuk melakukan rapid test antigen mulai 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sementara itu, secara terpisah, VP Corporate Communication Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengaku belum bisa membagi informasi terkait rencana revitalisasi ini.

“Terkait hal ini, saya belum bisa info, nanti kalau ada update saya kabari,” katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (5/11/2021).

Sebelumnya ramai dikabarikan jika Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara. Selama ini bandara tersebut melayani penerbangan militer dan komersil dari dan menuju Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya