Perusahaan AS Siap Investasi Gasifikasi Batu Bara Rp 210 Triliun di Indonesia

Investasi mega proyek senilai USD 15 miliar atau setara Rp 210 triliun dengan perusahaan pengolahan gas dan kimia asal Amerika Serikat, Air Products and Chemicals Inc (APCI) dilakukan dalam bidang industri gasifikasi batu bara dan turunannya.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 06 Nov 2021, 19:15 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2021, 19:15 WIB
Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi Republik Indonesia/Kepala BKPM
Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi Republik Indonesia/Kepala BKPM

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia dalam lawatan ke Uni Emirat Arab, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pengolahan gas dan kimia asal Amerika Serikat, Air Products and Chemicals Inc (APCI) di Dubai pada Kamis (4/11). Penandatangan itu pun disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Investasi mega proyek senilai USD 15 miliar atau setara Rp 210 triliun ini dilakukan dalam bidang industri gasifikasi batu bara dan turunannya.

Kesepakatan investasi besar dan berjangka panjang ini berupa pendirian fasilitas gasifikasi untuk konservasi batu bara bernilai rendah menjadi produk kimia bernilai tambah tinggi seperti methanol, DME (Dimethyl Ether), dan bahan kimia lainnya.

Kementerian Investasi/BPKM mengatakan, kerja sama ini ditujukan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam dan meningkatkan substitusi impor. Hal ini merupakan perwujudan dari arah kebijakan Presiden Jokowi terkait transformasi ekonomi.

“Ini adalah sebagai bentuk penerjemahan visi besar Presiden RI termasuk dalam transformasi ekonomi dan hilirisasi industri. Total nilai investasi yang disepakati tadi mencapai USD15 miliar,” kata Bahlil, dikutip dari rilis Kementerian Investasi/BPKM, Sabtu (6/11/2021).

APCI, dalam kesepakatan tersebut akan melakukan kerja sama dengan BUMN dan pengusaha nasional di beberapa lokasi, seperti Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Papua, yang merupakan komitmen pemerintah dalam menerapkan model investasi yang kolaboratif dan inklusif, jelas Bahlil.

“Dalam konteks ini, kita langsung menindaklanjuti dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Realisasinya akan mulai berjalan awal tahun 2022 nanti. Jadi saya pikir ini angka yang baik, tinggal bagaimana kita mengawal pada tindakan teknisnya,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman itu pun juga disambut dengan dengan suka cita oleh Presiden, Chairman, sekaligus CEO dari Air Products and Chemicals Shefi Ghasemi.

“Kami merasa sangat senang bahwa pada hari ini telah ditandatangani nota kesepahaman, apalagi disaksikan secara langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Ini memberikan motivasi yang semakin kuat bagi kami untuk dapat segera merealisasikan investasi di Indonesia. Terima kasih atas dukungan penuh dari Kementerian Investasi selama ini. Kami siap untuk segera menindaklanjuti,” tutur Shefi Ghasemi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Langkah Konkret

FOTO: Ekspor Batu Bara Indonesia Melesat
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). Ekspor batu bara menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 70,33 persen dan kenaikan hingga 168,89 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman antara Air Products dengan BUMN dan perusahaan nasional, sebagai langkah konkret dari nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM, yaitu Terkait proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Indika Energy Tbk dan APCI.

Kesepakatan lainnya adalah proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI; dan proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI.

Selain itu, disepakati juga proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya