Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 1-2 di Serang Banten Siap Dihuni

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan dua rumah susun khusus para santri di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 16 Nov 2021, 20:59 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2021, 20:55 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan dua rumah susun khusus para santri di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan dua rumah susun khusus para santri di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan dua rumah susun (rusun) khusus para santri di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Rusun Tanara 1 dan Tanara 2 siap dihuni untuk kegiatan pondok pesantren.

“Hari ini saya tanda tangani prasasti pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian PUPR dengan kontraktor dan konsultan pengawasnya. Prasasti yang ditandatangani adalah Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 1 dan 2 di Kabupaten Serang, Banten serta sejumlah infrastruktur lainnya seperti jalan tol, bendungan, dan gedung olahraga,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menandatangani prasasti di Rumah Susun BBWS C3 Provinsi Banten, Selasa (16/11/2021).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa I Firsta Ismet, Kepala BBWS C3 I Ketut Jayada, dan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Haryo Wacono.

Basuki berharap, keberadaan Rusun Tanara 1 dan 2 dapat meningkatkan kenyamanan mahasiswa Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara yang akan menempatinya. Hunian layak huni ini juga diharapkan bisa memacu semangat belajar para santri, sehingga menjadi lebih produktif.

Prasasti merupakan simbol keterbukaan informasi yang dapat diakses masyarakat, terkait waktu pembangunan, siapa saja pihak yang terlibat dalam pembangunan Rusun Tanara, sekaligus peruntukannya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Diperuntukkan bagi Santri

Rusun
Rumah susun (rusun) bagi santri di lingkungan Kampus Terpadu Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah. (Dok. Kementerian PUPR)

Kepala BP2P Jawa I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Firsta Ismet didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Haryo Wacono menjelaskan, rusun Tanara 1 yang berdiri di Desa Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diperuntukkan bagi santri putra. Terdiri dari satu tower dengan tipe barak sebanyak 12 unit.

Sementara Rusun Tanara 2 bakal ditempati oleh santri putri dengan kapasitas huni sebanyak 132 orang. Seluruh unit hunian di Rusun Tanara telah dilengkapi dengan furnitur, seperti tempat tidur, lemari pakaian, serta meja dan kursi belajar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya