Calon Deputi Gubernur BI Juda Agung: Uang Rupiah Digital Penting Jaga Kedaulatan

DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan Presiden Jokowi.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Nov 2021, 14:50 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2021, 14:50 WIB
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung, dalam Cambridge IFA : Islamic Finance in a Post-COVID World.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung, dalam Cambridge IFA : Islamic Finance in a Post-COVID World.

Liputan6.com, Jakarta DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan Presiden, salah satunya Juda Agung sebagai Asisten Gubernur Kepala Kebijakan Makroprudensial BI untuk menggantikan Sugeng, Selasa (30/11/2021).

Dalam paparannya, Calon Deputi Gubernur BI Juda Agung, membahas Central Bank Digital Currency (CBDC) atau uang digital yang diterbitkan bank sentral. Dia menegaskan, uang digital penting untuk menjaga kedaulatan mata uang dari sebuah negara.

"CBDC pada dasarnya adalah uang rupiah digital. Penerbitan penting untuk menjaga kedaulatan mata uang dari sebuah negara," kata Juda.

Kendati begitu, penerbitan CDBC harus berlandasan hukum. Dia berpendapat, CBDC bisa masuk dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang rencananya dapat segera dibahas dengan DPR.

"Penerbitan CBDC itu sendiri, karena dalam Undang-Undang mata uang kita, definisi dari uang itu adalah uang kertas dan uang logam, belum ada uang digital. Nah ini perlu landasan hukum yang menurut hemat kami bisa kita masukan dalam RUU P2SK,” jelasnya.

Selain itu, CBDC sangat diperlukan karena di Indonesia semakin banyak transaksi yang dilakukan secara digital. Tentu dengan CBDC, bank sentral tetap bisa menjaga efektivitas kebijakan moneter dan juga untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong inklusi keuangan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penyaluran CBDC

Rupiah Menguat di Level Rp14.264 per Dolar AS
Pekerja menunjukan mata uang Rupiah dan Dolar AS di Jakarta, Rabu (19/6/2019). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sore ini Rabu (19/6) ditutup menguat sebesar Rp 14.269 per dolar AS atau menguat 56,0 poin (0,39 persen) dari penutupan sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar )

Juda memaparkan, dalam penyalurannya CBDC bisa dilakukan melalui perbankan. Sehingga skemanya mirip dengan peredaran uang kertas maupun logam.

Dia menjelaskan, detail dari spesifikasi digital rupiah masih didalami di BI. Ada dua opsi pendekatan direct atau indirect. Direct masyarakat, rumah tangga, atau korporasi bisa mendapatkan token langsung dari bank sentral, token CBDC.

"Sementara indirect melalui 2 tahap atau 2 tier. Pertama adalah perbankan. Kedua adalah para pengguna, baik rumah tangga atau korporasi. Yang kedua menurut hemat kami lebih tepat ini seperti peredaran uang kertas dan logam saat ini," pungkas Juda. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya