KKP Terima Hibah Tanah 3.000 Meter Persegi dari Pemkab Bulungan Senilai Rp 1,5 Miliar

KKP telah menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah seluas 3.000 m2 dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 02 Des 2021, 20:52 WIB
Diterbitkan 02 Des 2021, 20:50 WIB
KKP menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah seluas 3.000 m2 dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. (Dok KKP)
KKP menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah seluas 3.000 m2 dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. (Dok KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah seluas 3.000 m2 dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Tanah itu meminili nilai sekitar Rp 1,5 Miliar.

Berkenaan dengan penyerahan hibah tersebut, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menjelaskan bahwa Hibah BMD dari Kabupaten Bulungan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemkab Bulungan dengan Pemerintah Pusat melalui KKP, sehingga hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Hibah tanah yang berlokasi di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor tersebut senilai Rp. 1.560.000.000. Menurut Antam, objek hibah tersebut selanjutnya akan digunakan untuk mendukung program KKP dalam hal perkarantinaan ikan dan pengendalian mutu hasil kelautan dan perikanan.

Khususnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada Wilayah Kerja Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Tarakan di Bulungan di bawah Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).Antam berharap sinergitas yang telah terbangun selama ini antara KKP dan Pemerintah Kabupaten Bulungan dapat selalu harmonis ke depannya.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan yang telah menghibahkan tanah seluas 3000 m2 tersebut, juga untuk dukungan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan KKP selama ini,” ujar Antam, dalam keterangan resmi, Kamis (2/12/2021).

Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah antara Bupati Bulungan Syarwani dengan Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno pada Selasa (30/11/2021) lalu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tiga Program Terobosan

KKP menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah seluas 3.000 m2 dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. (Dok KKP)
KKP menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah seluas 3.000 m2 dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. (Dok KKP)

Diharapkan sinergi ini dapat terus ditingkatkan khususnya untuk mendukung tiga program terobosan KKP tahun 2021-2024 sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Menteri Trenggono.

Diantaranya, penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap Wilayah Pengelolaan Perairan (WPP) untuk keberlanjutan ekologi, lalu pengembangan budidaya berbasis pada ekspor untuk empat komoditas perikanan budidaya yang merupakan komoditas unggulan di pasar global, yaitu udang, lobster, kepiting dan rumput laut.

Serta pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal di perairan tawar, perairan payau dan laut yang bertujuan untuk menjaga kepunahan komoditas yang bernilai ekonomis tinggi dan untuk mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan pendapatan budidaya ikan.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan yang hadir langsung untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bulungan atas hibah dimaksud.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Hari Maryadi, dan Kepala Balai KIPM Tarakan Umar, Wakil Bupati Ingkong Ala, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan Drs. H. Syafril, serta pejabat di lingkungan Pemkab Bulungan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya