PLN Gelontorkan Rp 37 Triliun Demi TKDN Kelistrikan

PLN memberikan kesempatan industri lokal untuk berpartisipasi dalam pengerjaan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Des 2021, 20:15 WIB
Diterbitkan 29 Des 2021, 20:15 WIB
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mempercepat pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kilovolt (kV) Kendari – Andoolo – Kasipute. Dok PLN
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mempercepat pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kilovolt (kV) Kendari – Andoolo – Kasipute. Dok PLN

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) memberikan kesempatan industri lokal untuk berpartisipasi dalam pengerjaan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal ini untuk memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.

EVP Perencanaan dan Enjinering Konstruksi PLN Anang Yahmadi mengatakan, PLN selalu mengedepankan kapasitas lokal dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya pemanfaatan EBT.

"PLN berkomitmen dalam peningkatan TKDN, kita selalu ada pengadaan, baik pengadaan lokal maupun internasional," kata Anang, di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Anang mengungkapkan, sampai saat PLN sudah mendukung TKDN sampai Rp 37 triliun atau sebesar 48,31 persen. Meski teknologi pembangkit EBT sebagian masih diimpor, tetapi PLN tetap melibatkan industri lokal dalam pengadaan barang impor ini.

Kedepan kebutuhan barang jasa PLN pada infrastruktur kelistrikan berbasis EBT akan meningkat, dengan ditetapkanya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang memperioritaskan pembangkit berbasis EBT, ini merupakan peluang bagi industri lokal untuk bisa ikut serta dalam pengembangan EBT.

"Kita petakan bersama industri lokal, aspek mana saja yang industri lokal bisa masuk dalam pengadaan EBT," ujar Anang.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pedoman 4 Pilar

PLN
PLN optimalkan Pembangkit EBT dan segera hentikan pengoperasian PLTD Ladumpi di Kabupaten Bombana, dengan beroperasinya SUTT dan GI 150kV Andoolo – Kasipute.

Dalam upaya memenuhi ketentuan TKDN pada pengadaan dan perencanaan sistem kelistrikan, PLN berpedoman pada empat pilar. Pertama, setiap tahunnya PLN harus ada peningkatan produk jasa dalam negeri. Kedua, penyerapan tenaga kerja lokal. Ketiga, penguatan investasi dan peningkatan kepakaran daya saing global industri dalam pasar global.

Menurut Anang, untuk bisa mendorong TKDN lebih tinggi perlu perbaikan iklim investasi yang membuat industri dalam negeri menciptakan produk yang mampu bersaing baik dari sisi kualitas dan harga, selain itu juga perlu dukungan semua pihak, dalam hal ini pemerintah.

"Harmonisasi regulasi dalam pendanaan multilateral dalam peningkatan TKDN," tutur Anang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya