Liputan6.com, Jakarta - Keberhasilan Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi pada PT ASABRI (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapatkan apresiasi tinggi. Diantaranya datang dari Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin.
"Jaksa Agung memberi apresiasi yang tinggi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir atas kontribusi dan kerja samanya dalam mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero)," ujar Burhanuddin dalam dalam keterangan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun2022, dikutip Minggu (2/1/2022).
Baca Juga
Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024 Awalnya Direncanakan untuk Pertahankan Medali Emas di SEA Games
Erick Thohir Kecewa, Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Melindas Laos dan Filipina serta Lolos Semifinal Piala AFF 2024
Tersingkir dari Piala AFF 2024, Cristian Gonzales Tawarkan Diri ke Erick Thohir untuk Latih Striker Timnas Indonesia
Erick sendiri menegaskan akan terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap dana pensiun (dapen) yang ada di setiap perusahaan BUMN. Tak hanya mengungkap kasus, Erick juga berkomitmen mengusut tuntas kasus perampokan dana pensiun. Komitmen ini didasari kepedulian dan agar kejadian memalukan ini tak terulang kembali.
Advertisement
"Kami ingin membersihkan dan menyetop perampokan dana pensiun. Ini tidak setop di sini.Kemarin Asabri berjalan, kami akan bereskan dana pensiun BUMN juga yang kemarin beberapa kali dirampok," tegas Erick.
Di sisi lain, ketegasan Erick Thohir bukanlah sebuah arogansi semata, melainkan didasari rasa empati dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan. Erick mengaku sedih, apabila dana hak yang harusnya diterima oleh seseorang buah pengabdian puluhan tahun, justru hilang begitu saja.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Nilai Kerugian
Sebagimana diketahui, berdasarkan data yang dirilis oleh Kejaksaan Agung, nilai kerugian yang disebabkan oleh kasus dugaan korupsi di ASABRI mencapai Rp 22,78 triliun. Nilai tersebut diketahui berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah dilaporkankepada Kejaksaan Agung.
Begitu juga dengan kasus hilangnya nasabah Jiwasraya yang mencuat sejak 2006 dan belumterselesaikan selama belasan tahun. Tangan dingin Erick berhasil menyelesaikan persoalantersebut dengan merestrukturisasi nasabah Jiwasraya yang dialihkan ke IFG Life.
Advertisement