Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan perusahaan produsen Liquid Netral Gas (LNG) atau gas alam cair untuk mementingkan pasokan dalam negeri.
Jokowi pun menegaskan perlu ada peran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian BUMN untuk mencari solusinya.
Baca Juga
"Terkait pasokan LNG, saya juga minta produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu," kata dia dalam konferensi pers, Senin (3/1/2022).
Advertisement
"Selain itu saya perintahkan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengingat
Jokowi menegaskan langkah ini sebagai pengingat kepada perusahaan pertambangan, perkebunan dan pengelola Sumber Daya Alam untuk mementingkan pasokan dalam negeri.
"Saya perlu mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta bumn dan anak ushaa yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan Baik yang mengelola sda lainnya untuk sediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu sebelum ekspor," terangnya.
"ini adalah amanat pasal 33 ayat 3 uud 1945 bahwa Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," imbuh dia.
Advertisement