Jokowi Minta Produsen LNG Utamakan Pasokan ke Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan perusahaan produsen Liquid Netral Gas (LNG) atau gas alam cair untuk mementingkan pasokan dalam negeri.

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Jan 2022, 19:49 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 19:49 WIB
Presiden Jokowi kumpulkan para pemimpin bank
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat menerima pimpinan bank umum Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan perusahaan produsen Liquid Netral Gas (LNG) atau gas alam cair untuk mementingkan pasokan dalam negeri.

Jokowi pun menegaskan perlu ada peran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian BUMN untuk mencari solusinya.

"Terkait pasokan LNG, saya juga minta produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu," kata dia dalam konferensi pers, Senin (3/1/2022).

"Selain itu saya perintahkan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pengingat

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sambutan Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021 pada 10 Desember 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Jokowi menegaskan langkah ini sebagai pengingat kepada perusahaan pertambangan, perkebunan dan pengelola Sumber Daya Alam untuk mementingkan pasokan dalam negeri.

"Saya perlu mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta bumn dan anak ushaa yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan Baik yang mengelola sda lainnya untuk sediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dulu sebelum ekspor," terangnya.

"ini adalah amanat pasal 33 ayat 3 uud 1945 bahwa Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," imbuh dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya