Larang Ekspor Batu Bara, Jepang hingga Korsel Ramai-Ramai Rayu Jokowi

Presiden Jokowi sempat mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara selama periode 1-31 Januari 2022.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 13 Jan 2022, 09:45 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 09:45 WIB
Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pengembangan industri turunan dari bahan-bahan mentah, khususnya batu bara harus jadi prioritas saat ratas dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara selama periode 1-31 Januari 2022. Namun keputusan itu hanya bertahan 12 hari, setelah pemerintah kembali mengirimkan 37 kapal bermuatan batu bara ke luar negeri pada 12 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menceritakan, negara luar sangat kelimpungan saat pintu ekspor batu bara ditutup.

Seperti ditunjukan Jepang, Korea Selatan dan Filipina yang berkirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar pasokannya kembali dibuka.

"Kita jadi tahu, ternyata negara-negara sekeliling kita ini sangat tergantung pada Indonesia. Jadi orang enggak boleh main-main (sama negara kita)," ujar Luhut di kantornya, Jakarta, dikutip Kamis (13/1/2022).

Tak hanya Jepang, Korea Selatan dan Filipina yang telah berkirim surat ke pemerintah. Luhut mengatakan, beberapa kepala negara bahkan sudah langsung merayu Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pemerintah RI mencabut putusan larangan ekspor batu bara tersebut.

"Jadi ada berapa prime minister telepon Presiden, tanya. Tadi saya bilang, pak, sudah mulai kita hari ini (Rabu, 12 Januari), kita akan mulai rilis," kata Luhut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berdampak ke Sejumlah Negara

Geliat Bongkar Muat Batu Bara di Tengah Larangan Ekspor
Aktivitas kendaraan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT KCN Marunda, Jakarta Utara, Rabu (5/1/2022). Pelarangan eskpro batu bara tercantum dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Adapun larangan ekspor ini memang sangat berpengaruh pada banyak negara yang menggantungkan pasokan batu baranya pada Indonesia. Seperti Argentina, yang baru-baru ini menyatakan kekurangan stok batu bara untuk sistem kelistrikannya.

"Saya lapor ke pak Presiden, ternyata banyak negara-negara yang sekeliling kita sangat butuhkan Indonesia. Selama ini kita enggak tahu, dan sangat tergantung," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya