Mendag Minta Masyarakat Tak Panic Buying soal Minyak Goreng

Kementerian perdagangan berkomitmen akan terus memantau ketersediaan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET).

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mar 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2022, 17:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya di Pasar Kebayoran Lama Jakarta. Dok Kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya di Pasar Kebayoran Lama Jakarta. Dok Kemendag

Liputan6.com, Jakarta Kementerian perdagangan berkomitmen akan terus memantau ketersediaan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan pembelian dalam jumlah besar atau panic buying minyak goreng.

"Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying. Beli secukupnya. Kalau kebutuhan biasanya order dua pouch empat liter untuk satu rumah, ya tidak usah beli sampai dua bahkan tiga karton," ujar Lutfi dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Mendag menegaskan akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan harga bergejolak di tengah surplusnya pasokan daerah.

Lutfi menilai masyarakat tidak perlu khawatir terkait stok minyak goreng. Pemerintah akan terus menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng untuk masyarakat.

"Pemerintah saat ini terus mendorong pemerataan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia mengingat pasokan minyak goreng sebenarnya sudah cukup melimpah," ucap Lutfi.

Menurutnya, tindakan panic buying merupakan sikap egois yang tidak memikirkan masyarakat lain yang juga membutuhkan minyak goreng.

Lutfi menilai panic buying akan memberikan dampak negatif dalam upaya pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran. Tidak hanya itu, panic buying akan membuat produksi dan distribusi minyak goreng terus terasa kurang di pasaran.

"Bagaimana pun juga, kapasitas produksi minyak goreng kan terbatas dan tidak sebanding dengan pembelian masyarakat, apalagi kalau panic buying yang akan mengambil banyak stok di pasar," ungkap Lutfi.

 

Biang Kerok

FOTO: Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Pemerintah menetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 untuk minyak goreng sederhana, dan Rp 14.000 untuk minyak goreng premium. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lutfi menyampaikan sejumlah kemungkinan yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran, seperti kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah dan adanya penyelundupan dari sejumlah oknum.

Dia mengaku kelangkaan minyak goreng sangat ironis mengingat ketersediaan minyak goreng, namun tak terlihat di pasaran karena adanya penimbunan yang dilakukan oknum.

"Hasil timbunan itu bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," kata Lutfi.

Lutfi mengaku tak segan-segan untuk menindak tegas terhadap oknum yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sendiri telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha. Dalam rapat tersebut membahas dan disepakati diantaranya pencantuman label harga pada kemasan minyak goreng.

Arief menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mencegah spekulasi kenaikan harga jual yang dapat merugikan masyarakat. Arief mengatakan, dengan langkah ini diharapkan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan HET.

"Untuk mengatasi situasi ini, semua pihak yang berkepentingan, khususnya para pelaku usaha minyak goreng perlu duduk bersama menyamakan semangat untuk memberikan service level yang baik kepada masyarakat," kata Arief.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya