Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah alokasi anggaran stimulus bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 400 triliun di 2022. anggaran ini untuk mendorong kebangkitan UMKM usai diterjang pandemi Covid-19.
Jokowi menjelaskan, bangkitnya UMKM dipengaruhi oleh tiga faktor pendukung dari sisi pembiayaan, yakni anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan anggaran badan usaha milik negara (BUMN).
Dari tiga faktor tersebut, Presiden Jokowi mengaharapkan anggaran yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022.
Advertisement
"Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk UMKM, Itu bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi," kata Joko Widodo ketika melakukan pengarahan aksi afirmatif Bangga Buatan Indonesia (BBI) secara virtual pada Jumat (25/3/2022).
Mekanisme implementasinya, kata Kepala Negara, APBN yang diperuntukkan bagi kementerian atau instansi pemerintah yang mencapai Rp 526 triliun per tahun, 20 persen di antaranya dialokasikan ke sektor UMKM.
Begitu pula dengan APBD yang mencapai sekitar Rp 535 per tahun, juga dapat mengalokasikan sebesar 20 persen ke sektor UMKM.
Hal yang sama juga dengan anggaran BUMN yang mencapai Rp 423 triliun per tahun, 20 persennya ke sektor UMKM.
"Semua itu anggaran kita. Belokkan saja dari anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM," ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kemampuan UMKM
Menurut Jokowi, kemampuan para UMKM dalam negeri menciptakan produk-produk sudah sangat baik. Setiap produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk-produk yang berasal dari luar.
Dari mulai CCTV, alat kesehatan (alkes), alat pertanian (alsintan), kursi, laptop, tempat tidur hingga meja sudah berkualitas. Sehingga, layak dipergunakan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan kegiatan produktif.
"Kita ini sudah maju, banyak yang sudah bisa diproduksi oleh UMKM kita," tutur Presiden.
Ada sejumlah sanksi yang menanti, tambah Presiden, kala pemangku kepentingan tidak menjalankan intruksi presiden mengenai alokasikan anggaran untuk UMKM.
Dari mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) bagi instansi pemerintahan yang enggan menjalankan kebijakan tersebut. Presiden pun menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di K/L dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM ini.
Bagi pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka Presiden Jokowi akan langsung mengumumkan kepada khalayak luas. Sehingga, menimbulkan efek jera bagi pemangku kepentingan yang berkait.
Advertisement