Pacu Ekonomi, Jokowi Minta APBN Dibelokkan 40 Persen ke Produk Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, hingga Kepala Daerah untuk mengurangi pengadaan barang impor dan membeli produk dalam negeri.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 26 Mar 2022, 11:43 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2022, 11:43 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan BUMN tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di Bali. (Dok ekon.go.id)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan BUMN tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di Bali. (Dok ekon.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, hingga Kepala Daerah untuk mengurangi pengadaan barang impor. Jokowi ingin agar setiap instansi mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang.

Presiden menekankan pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta anggaran BUMN melalui penggunaan produk-produk dalam negeri.

“Kita tidak usah muluk-muluk, dibelokkan 40 persen saja dan itu bisa memacu pertumbuhan ekonomi. Barangnya kita beli barang di dalam negeri, berarti akan ada investasi, yang berarti juga membuka lapangan pekerjaan. Tadi sudah dihitung bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan,” tegas Presiden Joko Widodo, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2022).

Pernyataan Jokowi ini dilontarkan dalam acara Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di Bali.

Pada kegiatan tersebut, Presiden menargetkan hingga Mei 2022, anggaran sebesar Rp 400 triliun dapat digunakan untuk pembelian barang dari dalam negeri. Presiden juga meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah dalam e-Katalog. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penyempurnaan Regulasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kegiatan Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan BUMN tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di Bali. (Dok ekon.go.id)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kegiatan Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan BUMN tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di Bali. (Dok ekon.go.id)

Di kesempatan yang berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah senantiasa mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Hingga akhir 2020 telah tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM on boarding ke bisnis daring, dan diharapkan pada 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta usaha.

Selanjutnya, Kemenko Perekonomian juga bertugas untuk mengoordinasikan penyempurnaan regulasi dan ekosistem di bidang perekonomian dalam rangka percepatan P3DN, di antaranya melalui penyusunan Rancangan Instruksi Presiden tentang Percepatan P3DN dan Produk UMK dan Koperasi, dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Dari sisi UMKM, Pemerintah terus berkomitmen mendukung agar UMKM semakin tangguh dan bisa naik kelas. Komitmen tersebut dapat dilihat melalui berbagai pelatihan, pembiayaan, hingga regulasi Pemerintah yang berpihak ke UMKM.

Hal tersebut dilakukan karena UMKM memiliki peran sangat besar bagi perekonomian nasional, yaitu berkontribusi lebih dari 61 persen terhadap PDB Indonesia dan menyerap 97 persen total tenaga kerja nasional.

Pemerintah juga terus mengeluarkan beragam kebijakan yang berpihak pada UMKM, seperti halnya dengan memberikan dukungan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga Non-KUR, dan yang lainnya guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas.

“Dengan demikian, UMKM Indonesia diharapkan dapat mulai bangkit. Pada tahun 2021 tercatat 84,8 persen UMKM sudah kembali beroperasi normal. Selain itu, selama pandemi tercatat 40 persen UMKM menggunakan teknologi digital untuk memasarkan produknya dan merasakan adanya peningkatan pendapatan,” ujar Menko Airlangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya