Ketua LPS: Sejumlah Bank Dikhawatirkan Gugur Jika Pemerintah Tak Hati-Hati di 2020

Kondisi perbankan nasional dari sisi likuiditas sudah membaik dibandingkan pada 2020 yang saat itu kondisi likuiditas perbankan sempat terganggu dampak dari pandemi Covid-19.

oleh Tira Santia diperbarui 20 Mei 2022, 16:30 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2022, 16:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers Virtual Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Rabu (29/9/2021).
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers Virtual Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Rabu (29/9/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Likuiditas industri perbankan nasional sudah membaik dibandingkan pada 2020. Dua tahun lalu kondisi likuiditas perbankan memang sedikit seret karena terganggu pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, saat ini likuiditas perbankan sangat baik. Hal ini tentu saja memberikan dampak positif juga ke ekonomi nasional. 

“Sekarang pondasi perbankan kita amat baik dan otomatis perekonomian Indonesia juga bagus, fungsi intermediasi perbankan sudah pulih bukan karena dipaksa tetapi karena market mechanism yang bekerja dengan baik,” ujarnya di acara Fortune Indonesia Summit 2022, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Sedikit berkilas balik ke 2020, pada saat itu bila pemerintah tidak berhati-hati dikhawatirkan akan ada beberapa bank yang berguguran, akan tetapi berkat kebijakan pemerintah yang merubah kebijakan ekonomi moneter maupun fiskal akhirnya kondisi yang dikhawatirkan tidak terjadi.

“Kebijakan itu salah satunya adalah mendorong uang agar berada di sistem perekonomian, merubah kebijakan tersebut pun tidak mudah sebab ada beberapa ekonom yang mempunyai pandangan berbeda, tetapi berkat arahan langsung Presiden, pada akhirnya kebijakan itu dapat berjalan dan uang kembali berada di sistem perekonomian,” tambahnya.

Kemudian, dari sisi cost of capital pun pemerintah coba turunkan serendah mungkin, yakni dengan kebijakan suku bunga yang mengikuti kebijakan Bank Sentral dengan kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan LPS yang turun ke angka 3,5 persen.

“Jadi cost of capital lebih murah, dan diharapkan menguntungkan perbankan, dan dengan adanya uang yang lebih banyak di sistem perekonomian maka ekonomi dapat berjalan lebih cepat,” jelasnya.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Indonesia Baik

FOTO: LPS Jamin Simpanan Nasabah Sampai Rp 2 Miliar
Nasabah melakukan transaksi perbankan di KCU Bank Mandiri Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/2/2021). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan nasabah di bank hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3 T. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selanjutnya, saat ditanyakan mengenai ketidakpastian global, atau bagaimana jika kondisi perekonomian secara global semakin memburuk? Ia menyatakan tetap optimis, oleh karena dalam beberapa bulan ini kebijakan pemerintah dinilai sudah tepat untuk mendorong domestic demand maupun ekonomi domestik.

“Jadi jika kondisi perekonomian global kita memburuk, selama kita bisa memformulasikan kebijakan ekonomi yang baik dan menjaga permintaan dalam negeri harusnya kita tumbuh. terlebih jika peran serta perbankan yang terus menyalurkan kredit dan terus bekerja. Dengan kondisi seperti itu kami dapat dikatakan perekonomian kita resilience,” jelasnya.

Ia mengatakan kita tidak perlu terlalu khawatir terhadap ketidakpastian perekonomian global, sebab Indonesia sudah belajar dari berbagai krisis yang pernah menerpa sebelumnya.

“Jangan terlalu khawatir sebab kita sudah belajar dari krisis 1997-1998, dan saat ini kami sebagai otoritas keuangan juga semakin kompak dan koordinasi dengan perbankan juga lebih intens. Perbankan juga jangan ragu memberikan kredit dan kalangan pengusaha juga jangan takut untuk ekpspansi bisnisnya,” tutupnya.

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 6,33 Persen hingga Februari 2022

FOTO: LPS Jamin Simpanan Nasabah Sampai Rp 2 Miliar
Nasabah melakukan transaksi perbankan di KCU Bank Mandiri Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/2/2021). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan nasabah di bank hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3 T. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa fungsi intermediasi industri perbankan nasional di Februari 2022 kembalimencatatkan tren positif. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan kredit mencapai 6,33 persen secara year on year( yoy) menjadi Rp 5.762,4 triliun,

Dikutip dari keterangan tertulis OJK, Senin (4/4/2022), seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel. Pertumbuhan kredit juga didorong naiknya kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi.

Jika dirinci masing-masing, pertumbuhan kredit modal kerja mencapai tertinggi yaitu 7,57 persen. Disusul kemudian dengan kredit investasi yang mencapai 5,49 persen dan kemudian kredit konsumsi di angka 5,21 persen.

Hal yang sama juga terjadi dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga yang tumbuh 11,11 persen terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp 30,1 triliun. Total DPK hingga akhir Februari 2022 tercatat Rp 7.384,4 triliun.

Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.

Profil risiko pun juga masih terjaga dengan baik tercatat NPL gross perbakan di angka 3,08 persen di akhir Februari 2022. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang ada di angka 3,1 persen.

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya