Penjelasan BNI Soal Hoaks Kredit Tanpa Jaminan

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) memberikan penjelasan terkait Hoax penyaluran kredit tanpa agunan.

oleh Tira Santia diperbarui 02 Jul 2022, 11:58 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2022, 11:57 WIB
Gedung BNI (Dok: BNI)
Gedung BNI (Dok: BNI)

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) memberikan penjelasan terkait Hoax penyaluran kredit tanpa agunan.

Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan. 

Penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman. 

Audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk terus memastikan berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan yang disebut-sebut dengan inisial BG telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," sebutnya.

Terkait Batu Bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian & lembaga berwenang.  

Kredit pertambangan rupiah dan mata uang asing BNI termasuk per kuartal pertama 2022 hanya 3,23% dari total kredit BNI. 

Langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti dengan komitmen green banking yang mana kredit kami untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp10,3 triliun. 

"Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun," imbuhnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tingkatkan Layanan Nasabah, BNI Jalin Kerja Sama dengan DJP

BNI
(Ki-ka) Dirut Mandiri Darmawan, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Dirut BRI Sunarso, dan Dirut BNI Royke Tumilaar usai penandatanganan Kerjasama Peningkatan Pelayanan Nasabah Antara DJP dengan Mandiri, BNI, dan BRI, Selasa (28/6). BNI selaku agen pembangunan berupaya proaktif dalam mendukung program-program yang diamanatkan pemerintah yang salah satunya meningkatkan pelayanan perpajakan demi mendukung penerimaan negara.

Pemerintah terus mendorong pertumbuhan sekaligus kestabilan ekonomi nasional, dengan meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kepemilikan pengelolaan sisten informasi yang andal menjadi salah satu upaya dari sebuah negara untuk mewujudkan penerimaan pajak yang lebih kuat.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) selaku agen pembangunan berupaya proaktif dalam mendukung program-program yang diamanatkan pemerintah kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Terlebih, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, salah satunya mengamanatkan perbankan bekerjasama dalam meningkatkan pelayanan perpajakan.

Adapun, Kerjasama peningkatan pelayanan nasabah antara DJP dan BNI ditandatangani oleh Driektorat Jenderal Pajak dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP. Pada Selasa (28/6). Hadir pula secara langsung Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Dirut PT BNI Royke Tumilaar

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan kerja sama ini akan meliputi peningkatan layanan perbankan terkait perpajakan untuk mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas perpajakan.

"Kami mengapresiasi BNI yang proaktif ikut membantu pembaruan sistem inti administrasi perpajakan ini. Sistem Inti Administrasi Perpajakan [SIAP] tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan dukungan dari sistem institusi lain. Tentunya kami meyakini langkah ini akan memberikan manfaat optimal bagi penerimaan negara," sebut Suryo.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyampaikan perseroan memiliki komitmen dan visi yang sama untuk meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder dalam hal memanfaatkan teknologi dan informasi.

BNI berharap langkah ini dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak, yang pada akhirnya juga diharapkan dapat mendukung penguatan basis layanan perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara.

Royke pun meyakini bahwa kerja sama ini akan meningkatkan proses layanan BNI seperti, kemudahan pembayaran Pajak melalui jaringan mobile Agen46 laku pandai.

Sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), BNI juga memiliki layanan e-faktur, e-filling, e-billing dan juga ke depannya terkait pengembangan NPWP 16 digit serta pembayaran pajak multi-billing.

"Kami tentunya berterima kasih kepada DJP yang memberikan BNI kesempatan untuk berkontribusi mewujudkan sistem perpajakan yang andal. Terlebih, kerja sama ini juga merupakan salah satu semangat kami di BNI untuk Go Digital," katanya. 

Cabang Luar Negeri BNI

BNI
BNI bekerja sama dengan Japan Regional Bank (JRB) yang dalam kesempatan ini adalah The Iyo Bank, Ltd. dan The Shoko Chukin Bank, Ltd. untuk pemberian fasilitas pinjaman modal kerja dalam mata uang Yen kepada PT Ichii Industries Indonesia. (Dok. BNI)

Untuk implementasi Protokol Kesehatan pada masa Pandemi saat ini, Royke melanjutkan BNI aktif mendorong nasabah untuk menggunakan Internet Banking Corporate dalam transaksi keuangan khususnya setoran penerimaan pajak. Hal ini juga turut mendukung gerakan go green karena Bukti Penerimaan Negara dan Bukti Transaksi lainnya akan disampaikan kepada penyetor melalui email.

Berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam layanan Internet Banking Corporate tidak hanya diberikan kepada Kementerian/Lembaga namun juga dapat digunakan oleh pihak swasta yang ingin merasakan kemudahan dalam melakukan setoran Penerimaan Negara melalui BNI.

"Diaspora dan pihak lainnya yang memiliki kewajiban perpajakan di Indonesia dapat memanfaatkan layanan dari Kantor Cabang Luar Negeri BNI yang terletak di Singapura, Hong Kong, Tokyo, Seoul, London dan New York. Layanan ini merupakan salah satu wujud dari misi memperkuat layanan internasional BNI untuk mendukung kebutuhan mitra bisnis global," jelasnya. 

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya