Bansos yang Dikubur di Depok Sebelumnya Sudah Rusak karena Kehujanan

Kemensos kirim tim untuk mengecek langsung ke lapangan dan melakukan uji petik temuan sembako bantuan sosial (bansos) yang ditimbun di Depok.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Agu 2022, 16:20 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2022, 16:20 WIB
Penyelidikan Kasus Penemuan Dugaan Beras Bansos di Depok
Warga memeriksa tempat penemuan beras diduga bansos presiden di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/8/022). Dari berita acara pemendaman, diketahui beras yang dikubur sebanyak 3.675 kg atau 289 karung. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan dan melakukan uji petik temuan sembako bantuan sosial (bansos) yang ditimbun di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Tim Inspektur Jenderal (Itjen) Kemensos ke lokasi sembako yang ditimbun di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Hasilnya, sembako yang berupa beras dan bahan lain tersebut merupakan bansos yang diberikan di 2020. Pengiriman bantuan dilakukan saat terjadi hujan deras, membuat kerusakan bahan makanan sehingga tidak layak konsumsi.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, kerusakan telah diganti oleh penyedia jasa transporter yakni JNE. "JNE telah membeli beras yang sama kepada Perum Bulog lalu menyalurkan kembali kepada KPM sesuai daftar penerima," kata Risma dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022). 

Dari pengamatan langsung di lapangan, tim mendapatkan dua catatan penting, yakni dari kemasan beras dan jenis sembako yang tertimbun. Mensos menyatakan, karung beras tidak ada label khusus sebagai kebijakan standar pada salur bansos 2020.

“Jadi berasnya tidak ada labelnya. Selain itu, ditemukan pula ada tepung, dan telur. Padahal bansos waktu itu hanya beras,” kata Risma. Apakah ketiadaan label pada karung beras karena dicopot atau bagaimana, tim belum bisa memastikan.

Setiap beras bantuan dari Kemensos diberikan label “Bantuan Presiden RI melalui Kementerian Sosial”. Ini merupakan kebijakan standar pada salur bansos tahun 2020.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Temuan Kedua

Penyelidikan Kasus Penemuan Dugaan Beras Bansos di Depok
Warga menunjukkan beras diduga bansos presiden di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/8/022). Mabes Polri menyatakan, kasus beras bansos dikubur di Depok masih diselidiki. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kedua, tim Itjen mencium aroma kurang sedap yang diduga telur busuk dan tepung terigu pada bahan makanan yang tertimbun.

Tanpa ciri tersebut, Kemensos menduga beras dan bahan makanan lain yang tertimbun tersebut bukan merupakan bantuan yang disalurkan melalui Kemensos untuk penanganan dampak Covid-19.

"Jadi kami belum menemukan keterkaitan sembako tersebut dengan program Bansos Kemensos. Namun demikian, kami akan menunggu penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh Barekrim Mabes Polri," kata Mensos.

Selain responsif, Kemensos juga kooperatif dengan memberikan akses kepada Polri untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkapkan lebih jauh terkait sembako tersebut. Sejak awal, Kemensos telah menjalin kerja sama dengan Satgas Pangan Bareskrim Polri.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Hasil Olah TKP

Penyelidikan Kasus Penemuan Dugaan Beras Bansos di Depok
Warga menunjukkan beras diduga bansos presiden di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/8/022). Dari berita acara pemendaman, diketahui beras yang dikubur sebanyak 3.675 kg atau 289 karung. (merdeka.com/Arie Basuki)

Anggota Satgas Pangan Bareskrim Polri Kombes Pol. Eka Mulyana yang hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan, Satgas Pangan telah menindaklanjuti dengan datang langsung ke TKP.

Menurut Eka, ada beberapa orang yang kita ambil keterangannya termasuk dari JNE. Satgas juga bekerja sama dengan penyidik Polres Depok.

“Hasil olah TKP akan kami dalami lebih lanjut, apakah ada unsur pelanggaran atau pidana lainnya. Saya minta masyarakat bersabar karena saat ini proses pendalaman sedang berlangsung. Nanti akan ada up-date dari Bareskrim,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya