Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta Berlaku 1 Januari 2023

Tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sebesar Rp3,75 juta per pengunjung berlaku mulai 1 Januari 2023.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 08 Agu 2022, 11:29 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2022, 11:29 WIB
Melihat Interaksi Komodo dengan Manusia di Pulau Rinca
Komodo berkeliaran di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca dapat dijangkau selama dua jam dari Labuan Bajo dengan menggunakan perahu kayu. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sebesar Rp3,75 juta per pengunjung berlaku mulai 1 Januari 2023. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sebesar Rp3,75 juta per pengunjung berlaku mulai 1 Januari 2023.

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing kepada wartawan di Kupang, NTT, dikutip dari Antara, Senin (8/8/2022).

Ia menjelaskan lagi pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.

Dengan demikian, menurut dia, selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama yaitu Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara.

Dia menjelaskan pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Joko Widodo dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

"Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari bapak Presiden Joko Widodo. Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti masukan dari Bapa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu," kata Zeth.

Menurut dia, selama lima bulan, Pemerintah NTT akan lebih mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar serta mengintensifkan kegiatan sosialisasi dengan berbagai pihak seperti kalangan gereja, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai pihak di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu terkait pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Ia menegaskan para wisatawan yang ingin membeli tiket masuk Pulau Komodo dan Padar yang berkunjung mulai 1 Januari 2023 sudah bisa mendaftar melalui aplikasi INISA dimiliki PT Flobamor.

"Para wisatawan yang ingin melakukan pembelian tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sudah bisa dilakukan saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023," kata Zeth.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tarif Baru Pulau Komodo Kurang Kajian Konsumen

[Reservasi] Pulau Komodo
Pulau Komodo (shutterstock)

Pakar memandang ada yang kurang dalam kajian kebijakan penetapan harga tiket Pulau Komodo. Yakni, terkait kemampuan konsumen untuk membeli.

Artinya, daya beli wisatawan dalam hal ini diabaikan dalam penentuan harga baru Taman Nasional Pulau Komodo. Pemerintah dinilai hanya melihat dari sisi konservasi.

"Ada yg kurang dalam kajian tim ahli utk menetapkan kebijakan baru harga masuk ke Taman Nasional Komodo. Perhitungan harga hanya dilakukan dr perspektif kepentingan konservasi, tanpa mempertimbangkan faktor pasar (konsumen/wisatawan) yaitu kemampuan daya beli konsumen," kata Konsultan Pemasaran Yuswohady, mengutip unggahan Instagram miliknya, Sabtu (6/8/2022).

Managing Partner Inventure ini menyebut, akibatnya harga yang muncul menjadi sedemikian aneh. Angkanya melambung ribuan persen hingga ditetapkan Rp 3,75 juta.

Ia membandingkan dengan kenaikan harga bahan bakar atau tiket pesawat yang tak besar. Tapi menimbulkan gejolak di masyarakat cukup besar.

"Bagaimana enggak aneh, Mana ada kebijakan kenaikan harga mencapai ribuan persen. Kenaikan harga BBM or tiket pesawar 10-20 persen saja menimbulkan demo dimana-mana, apalagi kenaikan belasan ribu persen,"ujar dia.

Ia menegaskan pentingnya kajian konsumen ini. Ia menyebut, dampaknya bisa merembet ke berbagai aspek dan ujungnya mempengaruhi tingkat ekonomi.

"Karena jika tak ada dan kemudian harga yg ditetapkan ternyata jauh di luar jangkauan kemampuan konsumen, maka dampaknya fatal: demand-nya akan mati alias tak ada lagi wisatawan yang berkunjung," ujarnya.

"Klo tak ada wisatawan berkunjung, maka dampak eksternalitasnya akan ke mana2: pencaharian pemandu wisata mati, bisnis agen perjalanan mati, UMKM oleh2/cinderamata mati," tambahnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Memicu Konflik

Melihat Interaksi Komodo dengan Manusia di Pulau Rinca
Guide taman nasional berinteraksi dengan seekor komodo di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Yuswohady menyampaikan, kondisi-kondisi demikuan yang dirasakan para pelaku pariwisata di Pulau Komodo. Bahkan, memicu demonstrasi hingga bentrok fisik dengan aparat.

"Dalam studi konsumen untuk penetapan harga, biasanya penyedia produk/layanan mencari besaran harga yang dianggap konsumen terlalu mahal vs terlalu murah," ujarnya.

Dari perhitungan itu, bisa diukur berapa harga yang pas untuk diterapkan. Ini juga disebut menjadi win-win solution bagi regulator dan pelaku usaha.

"Intinya saya ingin mengatakan bahwa, kebijakan harga di Pulau Komodo tak bisa hanya mempertimbangkan kepentingan konservasi semata, Tapi juga harus melihat keberlangsungan para pelaku pariwisata yang berpuluh tahun menggantungkan hidupnya di situ," terang dia.

"Sesuai prinsip SUSTAINABLE tourism n INCLUSIVE tourism, seharusnya pemerintah menyeimbangkan kepentingan seluruh stakholders, shg bisa "hidup berdampingan" secara lestari," tukas Yuswohady.

Tiket Pulau Komodo

Menikmati Eksotisme Pemandangan Alam Pulau Rinca
Pemandangan sebuah teluk di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Selain terkenal dengan komodonya, Pulau Rinca memiliki pemandangan alam yang indah dan memikat wisatawan. (Merdeka.com/Arie basuki)

Pemerintah akan melakukan evaluasi harga tiket Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta yang berlaku setahun penuh. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Nanti kita evaluasi dan nanti kita akan lihat lagi," kata dia di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Menurut dia, saat ini pemerintah memang tengah melakukan rehabilitasi terhadap kawasan Pulau Komodo. Hal ini juga dilakukan dengan melakukan pembatasan kunjungan ke destinasi wisata di Labuan Bajo, NTT tersebut.

"Karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan, ditambah lagi dengan adanya pembatasan jumlah (pengunjung). Tentu kita akan perhatikan dan akan kita bahas dengan kementerian teknis," tutup Airlangga.

Sebelumnya, harga tiket masuk Taman Nasional Komodo akan naik mulai 1 Agustus 2022 dari awalnya sebesar Rp150.000 per kunjungan, akan naik menjadi Rp3,75 juta dan berlaku setahun penuh.

Infografis Rencana Pembatasan Jumlah Pengunjung Pulau Komodo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rencana Pembatasan Jumlah Pengunjung Pulau Komodo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya