Puan Maharani Kritik Pemerintah Daerah Punya Visi Misi Sendiri

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti misi pembangunan nasional antara pemerintah pusat di bawah komando Presiden,

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Agu 2022, 11:15 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2022, 11:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani gunakan Kebaya Kutubaru berwarna terakota dengan corak batik tulis Jawa.
Ketua DPR RI Puan Maharani gunakan Kebaya Kutubaru berwarna terakota dengan corak batik tulis Jawa (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti misi pembangunan nasional antara pemerintah pusat di bawah komando Presiden, serta pemerintah daerah di bawah arahan kepala daerah yang masih terpecah-pecah.

Pasca Amandemen UUD 1945, Puan mengatakan, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap, dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Menurut dia, keberadaan Undang-Undang ini dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, dirasakan belum optimal.

"Bahkan setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota memiliki visi misi pembangunannya masing-masing. Visi dan misi berbangsa dan bernegara digantikan dengan visi dan misi perseorangan setiap Presiden dan Kepala Daerah," keluh Puan dalam Sidang Bersama DPR & DPD RI 2022, Selasa (16/8/2022).

Sehingga, ia melanjutkan, program pembangunan nasional terkesan hanya berjalan dari proyek ke proyek.

"Realitas tersebut yang mengakibatkan pembangunan nasional bangsa Indonesia, sulit berkesinambungan, berorientasi pada jangka pendek, kadar kepentingan nasional yang berbeda-beda," ungkapnya.

Oleh karenanya, Puan mengajak pemerintah pusat dan daerah bisa satu tujuan dalam program pembangunan nasional. Sehingga proyek pekerjaan tidak tercecer di masing-masing program.

"Politik pembangunan ke depan hendaknya dapat mengintegrasikan seluruh wilayah, seluruh pemerintahan pusat dan daerah, dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, kemajuan bangsa, dan kebudayaan nasional," tuturnya.

Ketua MPR: Proyek Ibu Kota Nusantara Tak Boleh Setop Meski Ganti Presiden

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet salam sidang tahunan MPR-RI
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet salam sidang tahunan MPR-RI, Selasa (16/8/2022) (dok: Tira)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan, pembangunan proyek ibu kota negara atau IKN Nusantara ke depan tidak boleh berhenti meskipun pemerintah berganti presiden setiap periode 5 tahun.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai, peta jalan pembangunan negara harus lebih menjamin ketahanan nasional, serta lebih menjamin kesinambungan pembangunan, tanpa bergantung pada momen elektoral 5 tahunan.

"Termasuk di dalamnya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang tidak boleh terhenti karena adanyapenggantian kepemimpinan nasional," tegas Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR RI bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (16/8/2022).

Menurut dia, pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang guna mewujudkan ibu kota baru menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart, green, blue city, serta hub bagi perekonomian nasional, regional, dibutuhkan haluan negara, serta konsistensi lintas pemerintahan.

"Tidak hanya itu pembangunan IKN diharapkan jadi katalis untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi," ujar Bamsoet.

"Pembentukan haluan negara yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya jadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya