Mengenal Open Banking, Sistem Digital untuk Genjot Inklusi Keuangan

Industri perbankan didorong melakukan data bank terbuka (open banking) dengan digitalisasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2022, 14:30 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta Industri perbankan didorong melakukan data bank terbuka (open banking) dengan digitalisasi. Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat atau nasabah secara terbuka dan transparan.

Dalam melakukan open banking, perbankan harus menggunakan strategi top down. Artinya, proses transformasi dilakukan oleh jajaran pimpinan yang harus diikuti para pegawai di bawahnya.

Selain itu, dengan adanya open banking, perbankan bisa memberikan kemudahan layanan perbankan kepada para nasabahnya dengan menggunakan teknologi. Menjadikan berbagai layanan tersebut ada di dalam gawai yang sudah bisa diakses tanpa batas waktu tertentu.

Open banking dirancang untuk mendorong persaingan dan inovasi di sektor jasa keuangan, mendorong hadirnya produk digital baru, pengalaman pengguna yang lebih baik, dan pilihan pengguna yang lebih hebat.

Open banking memungkinkan bank untuk menghasilkan pendapatan baru dari model bisnis ‘platform’ dan bermitra dengan startup dan perusahaan teknologi untuk mengakses customer baru, berbagi data, dan berkolaborasi menciptakan produk digital baru.

Sejalan dengan hal tersebut, perusahaan teknologi open finance, Brankas mendukung instruksi Bank Indonesia tersebut. Brankas berkomitmen membuat layanan keuangan modern yang tersedia bagi semua orang.

Menjalankan rencana ini, perusahaan bahkan telah menunjuk veteran Husni Fuad sebagai Country Manager untuk Indonesia. Berdiri pada tahun 2016, Brankas saat ini beroperasi di enam negara dan telah bekerja sama dengan lebih dari 30 lembaga keuangan dan pemerintah untuk menyediakan akses ke layanan keuangan modern bagi penduduk yang kurang terlayani di kawasan Asia Tenggara.

Bersama Brankas, Husni berkomitmen untuk berkontribusi menuju ekonomi yang lebih efisien dan memicu pertumbuhan sesuai dengan standar peraturan dan kepatuhan yang ditetapkan oleh regulator, serta memberikan konsumen penawaran pembiayaan yang akan memudahkan mereka mendapatkan akses layanan keuangan yang lebih menguntungkan.

"Kami berkeinginan membantu perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memahami peluang yang dibawa oleh open banking, BaaS, dan embedded finance. Sehingga mereka dapat memanfaatkannya untuk mendorong adopsi produk dan layanan keuangan yang lebih luas seiring masyarakat Indonesia semakin beralih ke saluran keuangan digital," tambahnya.

 

Pengalaman di Bidang Teknologi

Ilustrasi bank
Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Bergabung sebagai Country Manager Brankas untuk Indonesia, Husni memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman di bidang teknologi dan strategi keuangan, dan telah membantu organisasi-organisasi mengadopsi teknologi baru untuk menjangkau pasar dan mencapai pertumbuhan pendapatan dengan cepat.

Dia juga membawa pengetahuan yang kuat di pasar lokal yang berfokus pada pelanggan. Husni pernah bekerja di Singapura dan AS, dan telah lama berkecimpung dalam bidang perangkat lunak fintech, core digital banking, platform pembayaran dan e-channel.

"Bergabung dengan Brankas adalah kesempatan bagi saya untuk menjadi bagian dari perubahan industri melalui ekosistem open banking di Indonesia. Saya sangat yakin bahwa perusahaan ini akan memainkan peran sentral dalam membantu lembaga keuangan menjangkau audiens yang lebih luas, dan membantu menciptakan peluang bagi UKM dan Startup digital untuk meningkatkan layanan dan pendapatan mereka," kata Husni.

Menurut dia, Asia Tenggara masih bergulat dengan eksklusi keuangan jutaan orang, dengan lebih dari 70 persen populasi tetapnya kurang menggunakan atau belum terhubung sama sekali dengan layanan perbankan, dan 75 persen UKM belum memiliki akses ke kredit konvensional.

 

BI Ajak Perbankan Adopsi Open Banking

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Gubernur Bank Indonesia ( BI) Perry Warjiyo meminta kepada industri perbankan untuk menjalankan kebijakan open banking dengan digitalisasi perbankan. Open banking adalah layanan keuangan dengan penggunaan API terbuka yang memungkinkan pengembang pihak ketiga.

"Kita harus mengadopsi open banking dengan melakukan digitalisasi perbankan," kata Perry dalam Webinar bertajuk Traditional Banks VS Challenger Bank, Jakarta, (29/9/2020).

Perry menjelaskan dalam melakukan open banking, perbankan harus menggunakan strategi top down. Artinya, proses transformasi dilakukan oleh jajaran pimpinan yang harus diikuti para pegawai di bawahnya.

Dalam transformasi digital ini, pucuk pimpinan menjadi pemimpin. Tentunya harus dilakukan dengan visi, misi dan strategi yang jelan. Implementasinya pun tidak bisa dilakukan sekaligus. Melainkan secara bertahap

"Ini memerlukan visi, misi, strategi yang jelas dan diimplementasikan secara bertahap," kata Perry.

Inti dari open banking kata Perry memberikan kemudahan layanan perbankan kepada para nasabahnya dengan menggunakan teknologi. Menjadikan berbagai layanan tersebut ada di dalam gawai yang sudah bisa diakses tanpa batas waktu tertentu.

"Open banking intinya sarana digital dan jasa keuangan dengan in your fingertip, di dalam gadget digital kita. Anywhere dan anytime, yang selama ini face to face jadi pakai gadget," kata Perry.

Sehingga harus dilakukan dengan konsep dan strategi yang jelas. Dimulai dari tingkat pimpinan bank hingga para pegawai di industri perbankan.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

BI Ajak Perbankan Susun Standar Open Banking di Indonesia

Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mendorong peran industri untuk membangun arah pengembangan open banking dalam kerangka sistem pembayaran di Indonesia. Cara ini dilakukan melalui keterlibatan penyusunan Standar Open API (Application Programming Interface) dan keterhubungan (interlink) antara bank dengan financial technology (fintech).

Bank sentral memberikan kesempatan kepada industri dan publik untuk memberikan masukan dan tanggapan atas Consultative Paper. Bentuknya tentang Standar Open API dalam rangka Open Banking dan Interlink Bank dengan Fintech bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayarar.

"Standar Open API memungkinkan perbankan dan fintech untuk membuka data dan informasi keuangan yang terkait dengan transaksi pembayaran dari nasabahnya secara resiprokal (prinsip kesetaraan)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Wijanarko dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Hal ini kemudian didukung oleh kerjasama kontraktual penggunaan teknologi API secara terbuka (Open API). Standar Open API ini merupakan perwujudan Visi 2 dan Visi 3 dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BPSPI) 2025.

Sebagai upaya mendukung implementasi open banking di area transaksi pembayaran dalam rangka mendorong transformasi digital oleh perbankan maupun interlink antara bank dan fintech. Ada beberapa tujuan Standar Open API.

Pertama, mendorong efisiensi, keamanan, dan kehandalan sistem pembayaran. Kedua meningkatkan inovasi dan kompetisi.

Ketiga, mendorong inklusi keuangan termasuk pembiayaan kepada UMKM. Empat, mengurangi risiko shadow banking. Serta memitigasi risiko dari penggunaan Open API.

Standar Open API akan diterapkan bertahap serta diprioritaskan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Hal ini berlaku bagi memenuhi kriteria dari sisi ukuran dan kompleksitas bisnis.

Dengan penerapan secara bertahap, diharapkan industri memiliki ruang untuk melakukan persiapan yang dibutuhkan sejalan dengan rencana pemberlakuan Standar Open API oleh BI.

Penyampaian masukan atau pandangan terhadap Consultative paper Standar Open API dapat disampaikan melalui email dan surat ke Departemen Kebijakan Makroprudensial

Berbagai tanggapan tersebut paling lambat disampaikan pada 30 April 2020. 

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya