Jokowi Ingin EoDB Indonesia Naik ke 40, Kemenhub Gerak Cepat Benahi Perizinan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya meningkatkan keefektifan dan efisiensi perizinan di sektor transportasi Indonesia.

oleh Arief Rahman H diperbarui 02 Sep 2022, 12:50 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2022, 12:50 WIB
Presiden Jokowi Tinjau Pelayanan OSS di BKPM
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan salah satu pegawai selama meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM, Jakarta, Senin (14/1). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya meningkatkan keefektifan dan efisiensi perizinan di sektor transportasi Indonesia. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia.

Indonesia diketahui berapa pada peringkat 73 dalam Ease of Doing Business (EoDB). Angka ini masih jauh dibandingkan yang ditargetkan oleh presiden Jokowi yaitu di peringkat 40.

"Untuk mencapai target tersebut, maka indikator yang masih rendah harus menjadi perhatian misalnya kemudahan untuk berusaha," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, di kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (2/9/2022).

Novie melihat perlu adanya pembenahan sistem perizinan. Sehingga bisa berjalan semakin optimal kedepannya. 

"Kemenhub berkomitmen mendukung setiap program pemerintah khususnya terkait kemudahan dan pelayanan berusaha," ujar dia.

Pada konteks ini, Novie mengungkap Kemenhub telah menjalankan beberapa langkah. Misalnya dengan adanya perubahan regulasi dan perampingan birokrasi.

"Sudah cukup banyak deregulasi yang dilakukan di kantor kami guna menarik minat investasi serta tingkatkan daya saing bangsa di kancah global," ungkap Novie.

 

Meningkatkan Investasi

Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto
Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto. Kementerian Perhubungan resmi menjalani proses uji petik pelayanan dan perizinan berusaha (PPB) yang dilakukan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Saat ini, Kemenhub tengah menjalani uji petik pelayanan dan perizian berusaha. Upaya percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan yang luas, serta meningkatkan daya saing bangsa.

“Kami berkomitmen untuk mensukseskan kemudahan perizinan tanpa meninggalkan risiko yang harus kita jaga yaitu terkait aspek keselamatan transportasi,” ujarnya.

Kemenhub menjadi salah satu instansi pemerintah pusat yang terpilih untuk dilakukan uji petik penilaian kinerja PPB oleh tim penilai dari Kementerian Investasi/BKPM dan Sekretariat Kabinet.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perizinan di lingkungan Kemenhub.

Salah satunya yaitu dengan mengintegrasikan layanan perizinan yang ada di masing-masing unit kerja melalui Online Single Submission (OSS).

“Ini merupakan suatu kehormatan, dan kami akan mendengarkan seluruh rekomendasi dari tim penilai. Kami akan manfaatkan penilaian ini sebagai peluang untuk peningkatan pelayanan perizinan di masa mendatang,” kata dia.

“Kalau dulu setiap instansi pemerintah memberikan layanan masing-masing dan terpisah. Kini seluruh layanan di Kementerian dan Lembaga dipusatkan melalui sistem OSS berbasis risiko. Untuk itu, kolaborasi menjadi aspek yang sangat penting untuk menjamin kelancaran dari sistem ini,” tuturnya.

 

Kemenhub Jalani Uji Petik Pelayanan dan Perizinan Berusaha

20151012-Kemenhub
Gedung Kemehub di Jakarta

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan resmi menjalani proses uji petik pelayanan dan perizinan berusaha (PPB) yang dilakukan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Langkah ini merupakan upaya untuk menilai sisi kemudahan pelayanan perizinan berusaha di lingkup Kemenhub. Secara umum, uji petik PPB ini menyasar pemerintah daerah hingga kementerian dan lembaga (K/L).

"Pada hari ini kami sangat bahagia dan bangga karena memang kami kedatangan tamu dari kementerian Investasi/BKPM dan Setkab untuk melakukan uji petik terhadap perizinan online yang sudah dilajukan selama ini," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto di Kementerian Perhubungan, Jumat (2/9/2022).

Melalui tahap penilaian ini, nantinya akan ada rekomendasi dari sistem pelayanan dan berusaha di lingkungan Kemenhub. Berbagai hasilnya itu, guna memperbaiki sistem pelayanan terintegrasi satu pintu melalui OSS berbasis risiko.

Hasil penilaian nantinya juga menentukan peringkat kemudahan akses pelayanan dan perizinan berusaha. Ini berkaitan dengan amanat yang dituangkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kunci utama dari suksesnya perizinan secara cepat, realtime dan transparan itu adalah kolaborasi. Maka dari itu kolaborasi ini jadi key success kita bersama," kata dia.

Untuk itu, ia meminta jajarannya di Ditjen Darat, Ditjen, Laut, hingga Ditjen Perkeretaapian untuk berbenah dalam sistem perizinannya. Utamanya dalam hal digitalisasi sebagai bagian dari transformasi.

"Dalam rangka memberikan perizinan yang berbasis risiko ini semua harus kita support, kita lakukan bersama, semua kita koordinasikan, oleh karena itu kolaborasi bersama, bersmaa kementerian lembaga terkait ini jadi kunci sukses," terangnya.

 

Tahap Akhir

Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno menerangkan uji petik ini tahapan akhir dari rangkaian kinerja PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan kinerja percepatan berusaha untuk oemda dan juga kinerja percepatan berusaha untuk KL. Secara keseluruhan, keguatan telah dilakukan sejak 9 Juli 2022.

"Penilaian uji petik ini penting karena proporsi penilaiannya 60 persen. Dibanding pemaparan 40 persen. Rangkaian akhir nanti akan ada penganugerahan layanan investasi yang akan dilaksanakan atau diselenggarakan pada 12 Oktober di Jakarta," ujar dia.

Untuk diketahui, terdapat 3 (tiga) tahapan penilaian kinerja PTSP serta kinerja PPB Pemda dan K/L.

Pertama, meliluti penilaian mandiri terhadap Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda yang telah diverifikasi dan divalidasi serta hasil penilaian pemangku kepentingan atas Kinerja PTSP Pemda. Serta penilaian mandiri terhadap Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga yang telah diverifikasi dan divalidasi.

Kedua, tahap penentuan Nomine Pemda dan Nomine Kementerian Negara/Lembaga. Ketiga, tahap Penilaian dan penetapan Pemda dan K/L terbaik oleh Kementerian yang akan memperoleh Anugerah Layanan Investasi melalui proses pemaparan dan uji petik.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya