Terbuka Rekrutmen PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan dan TKH 2023, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Sementara TKH adalah tenaga kesehatan haji yang bertugas memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di kelompok terbang.

oleh Aprilia Wahyu Melati diperbarui 30 Nov 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2022, 14:00 WIB
Tenaga Kesehatan
Ilustrasi Tenaga Kesehatan Credit: pexels.com/AndreaPiacquadio

Liputan6.com, Jakarta Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan atau Puskes Haji Kemkes membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji (TKH) 2023. Pendaftaran dibuka sejak 21 November sampai dengan 20 Desember 2022.

Mengutip laman daftarin.kemkes.go.id, Selasa (29/11/2022), PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan adalah tenaga kesehatan yang ditugaskan melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan jemaah haji di sektor, daerah kerja yang ditetapkan, serta KKHI. Adapun masa tugas PPIH yaitu 60-75 hari.

Sementara TKH adalah tenaga kesehatan haji yang bertugas memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di kelompok terbang.

Bagi yang ingin mendaftarkan diri, berikut ini persyaratan tenaga kesehatan haji Arab Saudi dan Kloter.

1. Beragama Islam

2. Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Tidak terlibat dalam proses hukum

5. Memiliki KTP yang sah (aktif dan sudah elektronik)

6. Memiliki surat izin dari atasan tempat bekerja saat ini yang dilengkapi dengan tanda tangan, nama terang, dan meterai

7. Tidak memahrami atau dimahrami

Adapun alur pendaftaran yang ditempuh pelamar antara lain:

1. Registrasi dan aktivasi akun

2. Mengisi data pribadi dan pendidikan

3. Mengisi data pekerjaan dan sertifikat

4. Melakukan pendaftaran

5. Mengunduh form pendaftaran

6. Mengunggah form pendaftaran

7. Mengikuti tes potensi

Calon pelamar yang memenuhi kualifikasi dan ingin coba bisa mendaftarkan diri melalui laman https://daftarin.kemkes.go.id/ dan ikuti petunjuk pendaftaran sesuai yang diminta.

 

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya