Liputan6.com, Jakarta Bupati Meranti Muhammad Adil tuai kontroversi usai menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis dan setan. Bukan tanpa alasan, menurutnya, Kementerian Keuangan tidak pernah memberi kejelasan soal skema dana bagi hasil daerah.
Terkait hal tersebut Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Rahadian Zulfadin menilai pemerintah daerah harus lebih diperhatikan. Mengingat banyak hal yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga
"(Terkait Bupati Meranti) ini menunjukan daerah ke depan harus diperhatikan karena masalah kedepan hampir tidak bisa diselesaikan oleh pusat, daerah harus kuat," kata Rahadian dalam diskusi INDEF: Efek Resesi Global terhadap Ekonomi Politik Indonesia 2023 di ITS Tower, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Advertisement
Lebih lanjut Rahadian menjelaskan secara umum dana transfer pemerintah pusat ke daerah semakin lama semakin besar nominalnya. Ini menunjukkan pemerintah pusat telah hadir dengan memberikan anggaran yang besar untuk Pemda dalam mengatasi masalah yang ada di daerah.
"Artinya peran daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional itu semakin besar," kata dia.
Hanya saja, Rahadian mengatakan tidak semua masalah di daerah bisa diselesaikan oleh fiskal. Misalnya terkait tingkat inflasi daerah yang penyelesaiannya harus dilakukan sendiri oleh kepala daerah.
"Inflasi itu terkendali karena ada TPIP dan TPID, jadi ada kerjasama dengan daerah. Untuk masalah-masalah lain juga sama, jadi peran pemerintah daerah mesti diperkuat," tuturnya.
Di sisi lain pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD). Kehadiran regulasi ini pun bertujuan untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat dan daerah menjadi lebih baik lagi.
"Jadi UU HKPD ini sebagai alat untuk memperbaikinya," kat dia mengakhiri.
Profil Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan
Bupati Meranti Muhammad Adil membuat pernyataan yang menghebohkan dengan menyebut Kementerian Keuangan sebagai iblis dan setan.
Hal itu diungkapkan karena Muhammad Adil merasa kecewa dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggapnya tidak adil.
Dia mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/2022).
Muhammad Adil menjelaskan pada tahun 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD tahun 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel.
"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta," ungkap Bupati dikutip dari laman merantikab.go.id.
Lantas siapa sosok Bupati Meranti Muhammad Adil?
Muhammad Adil menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024. Pria kelahiran 18 April 1972 ini merupakan politikus asal Riau dari PKB.
Â
Advertisement
Pernah Jadi Anggota DPRD
Sebelum terpilih sebagai Bupati Meranti, Muhammad Adil pernah menjabar sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau 2 periode yaitu periode 2014-2018 dan terpilih kembali pada periode selanjutnya yaitu 2019-2020.
Namun di periode keduanya, Muhammad Adil hanya setahun menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau lantara maju sebagai Calon Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024.
Muhammad Adil merupakan lulusan S2 dari Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. Selain politik, Muhammad Adil juga aktif berorganisasi.
Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum FORKI Kabupaten Kepulauan Meranti pada periode 2010-2014 dan Ketua Dewan Penasihat Ikatan Sarjana NU Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2018-2022.
Â
Reporter:Â Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com