Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Meranti Muhammad Adil pekan depan tepatnya pada Selasa 20 Desember 2022. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi pernyataan Muhammad Adil yang menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Setan dan Iblis).
Pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil ini keluar saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru pada pekan lalu.
"Rencana hari selasa besok 20 Desember 2022 mau diadakan pertemuan di fasilitasi, ya tentu dengan komponen terkait, kementerian terkait," Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam media briefing Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Advertisement
Dalam pertemuan tersebut akan hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tak hanya itu dalam pertemuan yang sama, Pemerintah akan memanggil Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pertemuan ini menjadi sangat penting karena ini merupakan rekonsiliasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait hal tersebut. Sebab biasanya dalam pertemuan rekonsiliasi, yang datang bukan kepala daerahnya sendiri, melainkan utusannya.
"Kadang yang dateng rekonsiliasi, datang rapat tidak menjelaskan ke daerahnya," kata dia.
Namun hingga saat ini Toni mengatakan pihak Pemda Meranti belum memberikan kepastian kehadirannya.
"Kalau tugas kami mengundang, memastikan datang itu belum kita konfirmasi kan masih agak lama ya," kata Toni.
Dia berharap Bupati Adil bisa menghadiri pertemuan rekonsiliasi pekan depan. Agar kesalahpahaman yang terjadi ini bisa segera selesai.
" Kita harapkan datang biar semuanya bisa bicara terbuka tidak ada dusta diantara kita," kata dia mengakhiri.
Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan, Stafsus Sri Mulyani: Ngawur!
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo angkat bicara soal pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil, yang menyebut Kementerian Keuangan sebagai iblis dan setan.
Hal itu diungkapkan karena Muhammad Adil merasa kecewa dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggapnya tidak adil.
"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti, Saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan Pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," kata Yustinus melalui video yang unggah di akun twitter miliknya @prastow, dikutip Senin (12/12/2022).
Yustinus menjelaskan, Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil (DBH). Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar.
"Untuk itu, kepada Saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," ungkapnya.
Advertisement
Tak Berdasar
Menurutnya, daripada menyampaikan pernyataan yang tak berdasar dan tak pantas. Lebih baik Bupati Meranti memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan di daerah Meranti guna kesejahteraan rakyat disana.
"Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru, pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang," ujar Yustinus.
Yustinus tentu kecewa terhadap Bupati Meranti tersebut, sebab para pegawai di Kementerian Keuangan telah bekerja menjalankan amanat sesuai undang-undang. Seharusnya, Bupati Meranti menjadi pimpinan yang teladan.
"Di saat segenap pegawai @KemenkeuRI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kab Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan," pungkasnya.Â