Liputan6.com, Jakarta Setelah keluar pengumuman PPPK kesehatan 2022 keluar, BKN masih memberikan kesempatan peserta mengajukan sanggah seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Menurut jadwal, sanggahan bisa diajukan pada 28 sampai dengan 29 Desember 2022, selanjutnya pelamar tiba di tahap masa sanggah.
Baca Juga
Bagi yang dinyatakan belum lulus seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan, pelamar bisa mengajukan sanggahan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan link sscasn.bkn.go.id.
Advertisement
Kemudian sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, jadwal masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK nakes berlangsung pada 29 s.d. 31 Desember 2022. Itu berarti, saat ini pelamar PPPK nakes masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Sementara itu, dikutip dari laman SSCASN, Jumat (30/12/2022), masa sanggah yang dimaksud adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administrasi atau kompetensi teknis.
Selain itu, masa sanggah juga merupakan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Sementara itu, pelamar dapat mengajukan sanggahan apabila keberatan terhadap hasil keputusan instansi. Proses ini paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.
Cara Ajukan Sanggahan
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah?
Bagi yang keberatan dengan hasil keputusan instansi, begini cara mengajukan sanggah dalam proses rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
1. Kunjungi portal SSCASN BKN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/
2. Setelah itu, pilih Login yang terdapat di pojok kanan atas
3. Kemudian pelamar melakukan login dengan memasukkan NIK dan password seperti yang telah terdaftar
4. Lalu pelamar mengajukan sanggahan dengan memilih menu Sanggah
5. Terakhir, pelamar mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya
Kemudian jadwal jawab sanggah akan berlangsung pada 29 Desember 2022 s.d. 4 Januari 2023. Disusul pengumuman kelulusan pasca sanggah yang dijadwalkan pada 5 s.d. 6 Januari 2023.
Advertisement