Liputan6.com, Jakarta Warner Bros Discovery melayangkan gugatan kepada Paramount Friday. Asal muasal gugatan klaim bahwa perusahaan media Paramount melanggar kontrak dengan HBO Max, salah satu unit dari Warner Bros. Discovery senilai USD 500 juta (Rp 7,6 triliun).
Gugatan ini muncul karena tayangnya serial South Park di platform Paramount+. Mulanya, hampir semua episode “South Park” ditayangkan pertama kali di Comedy Central milik Paramount.
Pada 2019 , Paramount dan pencipta serial tersebut melelang hak streaming untuk 23 musim dari acara tersebut ditambah 3 musim baru yang berjumlah 10 episode kepada HBO Max.
Advertisement
Serial “South Park” ini dibeli oleh Warner Media yang pada saat itu dimiliki AT&T dengan membayar USD 1,7 juta untuk hak streaming eksklusif di setiap episodenya, menurut gugatan tersebut, melansir laman CNN, Selasa (28/2/2023). Pada masa itu, Warner Bros belum melakukan bergabung dengan Discovery.
Episode pertama “South Park” season 24 akan ditayangkan pada Maret 2020. Sayangnya, pandemi menyebabkan Warner Media menerima kabar berhentinya produksi.
Cerita berlanjut pada Maret 2021, Paramount meluncurkan Paramount+. Pada saat inilah Warner Bros mengklaim Paramount, MTV, dan South Park Digital Studios bersama-sama menyusun rencana untuk mengalihkan sebanyak mungkin konten “South Park” yang baru ke Paramount+ demi meningkatkan eksistensi platform baru tersebut.
Mereka juga mengatakan bahwa telah dijanjikan sebanyak 30 episode baru yang akan tayang selama 3 musim, tetapi hanya menerima 14 episode saja.
Dalam sebuah pernyataannya,HBO Max mengatakan, “Kami percaya bahwa Paramount dan South Park Digital Studios memulai skema bertahun-tahun tentang praktik perdagangan yang tidak adil dan penipuan, secara terang-terangan dan berulang kali melanggar kontrak kami yang secara jelas memberikan hak streaming eksklusif HBO Max ke koleksi yang ada dan konten baru dari animasi populer komedi South Park.”
Klaim Salah
Di sisi lain, menurut Paramount klaim ini salah. “Paramount terus mematuhi kontrak para pihak dengan mengirimkan episode South Park baru ke HBO Max, terlepas dari kenyataan bahwa Warner Bros. Discovery telah gagal dan menolak untuk membayar biaya lisensi kepada Paramount untuk episode yang telah ditayangkan dan yang terus streaming HBO Max, ” kata juru bicara Paramount Global.
Berdasarkan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Agung Negara Bagian New York, kesepakatan terpisah senilai USD 900 juta antara MTV (bagian dari Paramount) dan pencipta South Park Trey Parker dan Matt Stone, melanggar ketentuan kontrak pada Agustus 2021. Kesepakatan ini termasuk 14 episode “South Park” yang dibuat untuk streaming dan akan tayang di Paramount+.
Dalam klaimnya, Warner Bros. Discovery menyasar penggunaan kata “movies”, “films”, dan “events” untuk menghindari kewajiban dalam kontrak mereka.
Reporter: Jessica
Advertisement