Alasan Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak Kemenkeu

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2023, 17:15 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 17:15 WIB
Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak.

Penolakan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang diubah lewat PP 17 tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2000. Dalam aturan tersebut ASN yang sedang dalam proses pemeriksaan dilarang mengundurkan diri.

"Maka pegawai yang sedang didalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri, karenanya ditolak," kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

Suahasil mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo pada 27 Februari 2023. Surat tersebut dibuat Rafael pada tanggal 24 Februari 2023.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan. Pengunduran diri tersebut dilakukan usai dicopot dari jabatannya di DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael dalam surat terbuka yang diterima wartawan, Jumat (24/2).

Dalam surat tersebut, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata dia.

Tak hanya itu, dia juga berjanji akan manut dalam proses hukum yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo. "Dan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," kata dia.

Mengakhiri surat terbukanya, Rafael kembali meminta maaf dan mengharapkan pemaafan dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus Mario Dandy.

"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," kata dia.

 

Sri Mulyani Akui Kekayaan Rafael Alun Rp 56,1 Miliar Tak Masuk Akal

Ayah Mario Dandy dicopot
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy. (Liputan6.com/ Ist)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo diperoleh dari cara yang tidak masuk akal. Mengutip e-lhkpn, harta ayah Mario Dandy Satrio mencapai Rp 56,1 miliar.

"Masyarakat sudah mengatakan (kekayaan Rafael Alun) ini kayaknya doesn't make sense, yang mana kita juga tahu itu tidak make sense," ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 di The St Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Berkaca pada hal tersebut, Sri Mulyani meminta jajarannya bersama KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai harta Rafael Alun.

Menurutnya, cara ini penting untuk dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Kita bilang dengan Inspektorat Jenderal untuk menyampaikan kepada publik yang selama ini sudah dilakukan. Jadi, kami bekerja berdasarkan bukti bukan emosi, tapi pemihakan kepada perasan masyarakat itu harus dilakukan, karena itu penting yang namanya kredibilitas," jelasnya.

Sri Mulyani pun mengingatkan jajarannya akan sorotan masyarakat terhadap kekayaan pejabat semakin terbuka lebar di era sosial media. Sehingga, cara-cara memperoleh kekayaan dengan melawan hukum dapat akan mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Sri Mulyani Copot Rafael Alun, Harta dan Kekayaannya Diperiksa

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf secara terbuka atas kelakuan anaknya Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan tindak penganiayaan
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf secara terbuka atas kelakuan anaknya Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan tindak penganiayaan (dok: Ilyas)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menginstruksikan Inspektorat Jenderal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.

Langkah ini diambil setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan kewajaran aset dan harta yang dimiliki Rafael pada Kamis 23 Februari 2023.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2).

Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti hingga nantinya Kementerian Keuangan dapat menetapkan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Rafael.

Merujuk pada situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar yang terdiri dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan transportasi. Sementara, pendapatan per bulan Rafael sebagai Eselon III ditaksir antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000. Jumlah ini mencakup gaji pokok dan tunjangan berdasarkan peringkat jabatan. 

Sri Mulyani Sindir Dirjen Pajak Soal Moge Harley Davidson: Mending Jalan Kaki, Sehat

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Berdasarkan LHKPN pelaporan tahun 2021 yang disampaikan kepada KPK, ayah Mario Dandy Satrio itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar. Hanya beda tipis dari Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyindir Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo terkait kepemilikan motor gede (Moge) Harley-Davidson Sportster yang menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Sri Mulyani mengajak Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk berjalan kaki mengelilingi kompleks Senayan ketimbang membeli moge Harley dengan harga mahal. Menurutnya, aktivitas berjalan kaki dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat.

"Beli motor gede Rp150 juta mending jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan, itu sehat, bisa makan di bubur ayam itu juga sehat," ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 di The St Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Sri Mulyani menilai, kepemilikan moge justru menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat. Meskipun, uang pembelian yang dipakai berasal dari cara-cara yang benar.

"Meskipun itu dapatnya dari uang halal. Kepatutan, kepantasan itu bukan sesuatu yang berlebihan. karena masyarakat selalu merasakan adanya connection terhadap kepercayaan," ujarnya.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya