Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani Usai Reses

Komisi XI DPR RI berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menyusul sederet kasus yang saat ini ramai menjadi perbincangan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Mar 2023, 19:45 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2023, 19:45 WIB
Paripurna Pengesahan RUU APBN 2023
Komisi XI DPR RI berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menyusul sederet kasus yang saat ini ramai menjadi perbincangan.. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR RI berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menyusul sederet kasus yang saat ini ramai menjadi perbincangan.

Sebut saja, kasus Rafael Alun Trisambodo yang ternyata memiliki 40 rekening. Terbaru, ada dugaan transaksi mencurigakan dengan total nilai Rp 300 triliun yang disebut Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ini juga yang menjadi tindak lanjut dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan ada peluang untuk memanggil Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya. Hanya saja, saat ini posisi DPR masih dalam masa reses.

"Terkait dengan memanggil Menkeu ke DPR, nanti kan ada mekanisme pemanggilan itu. Mekanismenya adl DPR sekarang sedang reses, maka nanti akan pada masa sidang kita akan masuk, kita akan bicarakan di rapat internal urgensi kepentingannya memanggil Menteri Keuangan," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (8/3/2023).

Awal Masa Sidang

Misbakhun menerangkan, kecenderungannya adalah memang di awal masa sidang tahun ini. Mengingat sejumlah kasus yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Komisi XI sebagai mitra Kemenkeu, kata dia, dipandang perlu untuk melakukan diskusi langsung dengan Menkeu dan jajarannya.

"Nah, apakah nanti diagendakan itu akan jadi keputusan internal di Komisi XI. Tapi kalau dilihat dari begitu kuatnya berita-berita di media saat ini, menurut saya ini menjadi hal yang sangat serius untuk ditanyakan secara langsung ke Menteri Keuangan," sambungnya.

Diketahui, Kemenkeu saat ini tengah dihadapkan dengan sejumlah kasus. Sebut saja mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo soal jumlah harta kekayaan yang berbeda. Lalu, ada eks Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto yang menunjukkan gaya hidup hedon.

Terbaru, ada Kepala Bea Cukai Makassar yang juga disebut-sebut punya rumah megah. Belum lagi, ada dugaan transaksi mencurigakan hingga Rp 300 triliun di lingkungan pegawai Kemenkeu.

 

Belum Terima Laporan Resmi

Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat. (Dok kemenkeu.go.id)
Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat. (Dok kemenkeu.go.id)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal adanya dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, mengaku hingga saat ini belum menerima informasi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait temuan transaksi mencurigakan itu.

"Memang sampai saat ini khususnya Inspektorat Jenderal belum menerima informasinya seperti apa. Nanti akan kami cek," kata Awan Nurmawan kepada Liputan6.com, Kamis (9/3/2023).

Hal serupa juga diungkapkan Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Yustinus menyatakan pihaknya masih enggan berkomentar banyak terkait informasi transaksi mencurigakan tersebut, karena belum menerima dengan resmi surat dari PPATK.

"Kami belum menerima suratnya, jadi belum bisa berkomentar," ujar Prastowo.

 

Komitmen Kemenkeu

Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS
Wajib pajak mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). Pemerintah memperoleh PPh senilai Rp2,48 triliun setelah 66 hari pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kendati demikian, Yustinus menegaskan Kementerian Keuangan tetap berkomitmen untuk mendukung semua proses penyelesaian kasus tersebut, dan memastikan akan menindaklanjuti lebih dalam serta menyampaikan kepada publik terkait hasilnya nanti.

"Komitmen kemenkeu kita ada pada sisi yang sama. Jadi, komitmen yang tidak perlu diragukan karena tadi regulasi sistem bekerja, kami pastikan semua akan ditindaklanjuti dengan baik, dan kami akan transparan kepada anda

"Dan waktunya ketika ada perkembangan tentu kami akan juga punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan kepada publik," ujarnya.

 

69 Pegawai

Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen
Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Hingga 9 Maret 2020, pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi meningkat 34 persen jika dibandingkan pada tanggal yang sama tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Yustinus menyebut mayoritas dari 69 pegawai Kementerian Keuangan yang hartanya tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Meski begitu, Kemenkeu tidak ingin kedua instansi itu dilemahkan hanya gara-gara dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun. Pihaknya akan terus memperkuat agar DJP dan DJBC dapat melaksanakan tugasnya dengan baik kedepannya.

"Kita percaya 2 instansi yang sangat penting dalam perjalanan bangsa ini, DJP dan DJBC tidak boleh dilemahkan. Dan kami percaya upaya hari-hari ini adalah upaya memperkuat agar ditjen pajak , DJBC dapat melaksanakan tugas dengan semakin baik kedepannya. Kemenkeu bersih-bersih," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya