Pembentukan PalmCo Kini Masih Proses Permohonan Izin Penyusunan PP

PalmCo, diharapkan Erick Thohir dapat mengonsolidasikan sampai dengan sekitar 700 ribu hektar lahan daripada konsolidasi yang ada di bawah PTPN Grup.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2023, 22:35 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2023, 21:43 WIB
Potret Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh
Seorang pekerja mengangkut cangkang sawit di atas rakit di sebuah perkebunan sawit di Sampoiniet, provinsi Aceh. Pembentukan subholding kelapa sawit PalmCo dari Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dalam proses permohonan izin penyusunan peraturan pemerintah (PP). (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pembentukan subholding kelapa sawit PalmCo dari Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dalam proses permohonan izin penyusunan peraturan pemerintah (PP). Aksi korporasi terkait PalmCo ini diharapkan bisa berlangsung pada kuartal keempat tahun ini.

"Untuk kelapa sawit sekarang kita sedang proses permohonan izin penyusunan PP pembentukan PalmCo," ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI melansir Antara di Jakarta, Senin (20/3/2023).

"Tentu tujuannya adalah tidak lain kalau kita melihat sekarang turunan daripada industri kelapa sawit sudah sampai 80 pohon industri. Cerita sukses ini bisa kita lihat juga berpengaruh pada turunan industrinya dan juga pengembangan daripada industri-industri pendukung untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional," katanya.

Salah satu contohnya untuk bahan baku kosmetik atau make up, di mana saat ini Indonesia merupakan pangsa industri make up terbesar kelima di dunia.

"Namun, kalau kita melihat turunan daripada cerita suksesnya ini sekarang 70 persen industri make up semua produknya dalam negeri, dan kita bisa mampu melakukan hal tersebut karena harga bahan bakunya sudah kita miliki. Di sinilah kenapa kita dorong hal-hal ini kita mau konsolidasikan," ujar Erick.

Terkait dengan minyak goreng, dia mengatakan bahwa bagaimana kalau PalmCo ini dibutuhkan suatu hari nanti maka pemerintah atau BUMN bisa melakukan intervensi.

"Tetapi saat ini kita tidak memiliki kemampuan tersebut karena lahan daripada perkebunan kelapa sawit (BUMN) hanya tiga persen, sehingga kalau kita bicara turunan minyak goreng pun kita tidak memiliki kapabilitas untuk menentukan operasi pasar," katanya.

 

Konsolidasikan 700 Ribu Hektare Lahan

Pembukaan Lahan untuk Kebun Sawit
Pembukaan hutan untuk dijadikan kebun kelapa sawit di Desa Tumbang Batu Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah belum lama ini. (Liputan6.com/ Roni Sahala)

PalmCo, lanjut Erick, diharapkan dapat mengonsolidasikan sampai dengan sekitar 700 ribu hektar lahan daripada konsolidasi yang ada di bawah PTPN Grup.

"Ini juga bisa menjadi perusahaan kelapa sawit terbesar. Inilah kenapa kita ingin mendorong daripada kelapa sawit yang ada di PTPN," katanya.

Sebelumnya, PTPN berharap proyeksi perolehan dari rencana IPO PalmCo tersebut dapat mencapai antara Rp5 triliun - Rp10 triliun.

Pembentukan PalmCo bertujuan agar BUMN berperan lebih besar secara nasional dalam usaha kelapa sawit dan turunannya. Selain itu, Indonesia memiliki potensi crude palm oil (CPO) kelapa sawit mencapai 52 juta ton CPO per tahun dengan 40 persen kepemilikan petani kecil. Potensi yang besar untuk hilirisasi dan industrialisasi pemanfaatan CPO harus dilakukan.

infografis journal
infografis 10 Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di Indonesia pada 2021. (Liputan6.com/Tri Yasni).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya