Rekind Komitmen Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Komitmen pemerintah dalam upaya menggalakkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri begitu besar dan kuat.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2023, 14:55 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2023, 14:40 WIB
Gedung kantor PT Rekayasa Industri (Rekind)
Gedung kantor PT Rekayasa Industri (Rekind)

Liputan6.com, Jakarta Komitmen pemerintah dalam upaya menggalakkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri begitu besar dan kuat. Hal itu tergambar ketika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan kegiatan ‘Business Matching’ Belanja Produk Dalam Negeri 2023 di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya belanja produk dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pemakaian produk dalam negeri tidak hanya di Indonesia.

Jokowi mencontohkan Amerika Serikat juga sudah mengeluarkan kebijakan pembelian produk dalam negeri di tahun 2023. Makanya, Ia mendorong agar pemerintah terus disiplin menggunakan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah.

Sebagai upaya menjaga kedisiplinan itu salah satunya ditempuh pemerintah dengan menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri. Pelaksanaan agenda tersebut merujuk pada keberhasilan penyelenggaraan Business Matching di tahun sebelumnya serta melanjutkan progress program P3DN sepanjang tahun 2022.

Menariknya, di event tahunan itu ada warna tersendiri, dengan hadirnya perusahaan Engineering, Procurement dan Construction (EPC) nasional, PT Rekayasa Industri (Rekind). Sejak awal event, stand Rekind menjadi perhatian banyak pengunjung, baik masyarakat maupun pejabat swasta dan negara, termasuk Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Rekind yang hadir di stand 311 menyuguhkan informasi karya-karya terbaik yang pernah dikerjakannya, seperti pembangunan pabrik pupuk, pembangkit listrik, kilang Migas, pabrik petrokimia dan sebagainya. Di stand itu juga terpampang miniatur rancang bangun dan perekayasaan Rekind di Proyek Blue Sky Balongan.

“Proyek Blue Sky Balongan yang diresmikan pada 28 Agustus 2005 merupakan proyek langit biru yang ramah lingkungan, sekaligus sebuah tonggak bersejarah karena merupakan kilang minyak pertama di Indonesia yang dibangun oleh putra-putri Indonesia melalui Rekind selaku kontraktor utamanya. Lewat proyek ini juga Rekind mampu meluluskan harapan pemerintah untuk menyerap kandungan lokal sebesar 42,54 persen, \” ujar Yusairi, Direktur Operasi dan Teknologi/Pengembangan Rekind dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

 

Komitmen Rekind

Melalui Program Kemitraan yang dijalankan PT Rekayasa Industri (Rekind), eksistensi CV Sugiyama Surya Perkasa, semakin diakui banyak kalangan
Melalui Program Kemitraan yang dijalankan PT Rekayasa Industri (Rekind), eksistensi CV Sugiyama Surya Perkasa, semakin diakui banyak kalangan

Capaian kandungan lokal tersebut menurut Alumnus Teknik Mesin ITB angkatan 84 ini, menunjukkan komitmen Rekind yang selalu mengedepankan produk-produk dalam negeri berkualitas guna mendukung setiap kegiatan project yang dikerjakannya.

Kalaupun ada komponen yang harus diimpor, itu merupakan pilihan terakhir, karena bagi perusahaan yang berdiri sejak 12 Agustus 1981 itu, Indonesia memiliki banyak produk-produk berkualitas dalam menunjang kegiatan di bidang industri EPC.

Di sisi lain, Rekind juga berkomitmen untuk merekrut atau mempekerjakan tenaga-tenaga terampil lokal dalam pengerjaan proyek. Kompetensi mereka ditingkatkan melalui transfer of knowledge oleh engineer-engineer terbaik Rekind.

Ditambahkan Yusairi, dalam kurun waktu empat tahun terakhir realisasi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sejumlah proyek yang diikerjakan Rekind, realisasinya rata-rata mencapai angka 53,47 persen. Semua nilai TKDN tersebut diverifikasi langsung oleh lembaga verifikasi independent (PT Sucofindo dan PT SI).

 

Upaya Rekind

Gedung kantor pusat PT Rekayasa Industri (Rekind)
Gedung kantor pusat PT Rekayasa Industri (Rekind)

Upaya Rekind meningkatkan nilai TKDN, sudah dimulai sejak pembuatan proposal proyek, desain perekayasaan awal (Front End Engineering Design/FEED) hingga pelaksanaan pembangunan atau konstruksi proyek. Bahkan dalam pengadaan barang dan jasa Rekind selaku kontraktor kerap menetapkan batasan nilai TKDN yang harus dipenuhi oleh setiap vendor dan/atau sub kontraktor di dalam kontrak pekerjaannya masing-masing.

“Jika nilai TKDN tidak terpenuhi sesuai kontrak, kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada mereka (vendor dan subkontraktor),” jelas peraih gelar Magister Gas Engineering & Management University of Salford, Inggris Tahun 2004 tersebut.

Meskipun demikian, lanjut Yusairi, perlu dipahami nilai TKDN sangat bergantung dengan cost estimate barang dan jasa. Fluktuasi pada cost estimate juga akan mengakibatkan terjadinya fluktuasi nilai TKDN. Di sisi lain, tinggi rendahnya pemanfaatan TKDN setiap proyek juga sangat bergantung dari seberapa besar kemauan pemilik proyek. Kondisi ini biasanya terjadi karena harga material di perusahaan lokal bisa menjadi lebih mahal ketimbang impor.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya