Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa swasta mulai ikut membangun Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara Agustus 2023. Pembangunan ini langsung dimulai saat infrastruktur dasar sudah selesai dikerjakan.
“Kalau investasi di IKN itu mereka mulai running di Agustus - September setelah infrastruktur selesai. Jadi yang dibangun itu adalah infrastruktur dasar selesai yang mana investasinya dari pemerintah,” kata Menteri Bahlil dikutip dari Antara, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga
Kendati masih merahasiakan nama-nama investor swasta yang akan terlibat dalam pembangunan IKN tersebut, Bahlil memastikan sudah banyak investor swasta yang telah menyampaikan komitmennya.
Advertisement
“Enggak mungkin investasi swasta masuk tapi investasi dasarnya belum kelar. Sekarang kita selesaikan itu infrastruktur dasar. Ada investasinya kok, jangan diragukan,” tegasnya.
Pembangunan infrastruktur di IKN, lanjutnya, akan dibangun secara paralel seperti sarana pendidikan, kesehatan, perumahan, stadion hingga perguruan tinggi.
Selain itu juga akan dibangun financial center seperti yang ada di Singapura dan Malaysia. Financial center ini dijelaskan Bahlil bertujuan agar para investor bisa langsung masuk ke Indonesia tanpa harus melalui negara ketiga atau hub.
“Pendidikan, kesehatan, tapi yang bangun duluan kan infrastruktur. Bangun perumahan, contohkanlah PSSI akan membangun stadion langsung terus beberapa perguruan tinggi akan dibangun,” ucapnya.
Adapun Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Bambang Susantono menyebut bahwa pembangunan infrastruktur IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sampai saat ini masih on the track atau sesuai jalur.
"Pembangunan infrastruktur masih on the track. Kami melihat teman-teman dari Kementerian PUPR misalnya. Kalau ke lapangan saya mengimbau teman-teman yang belum ke lapangan untuk lihat sendiri ke lapangan karena seeing is believing," ujar Bambang saat memberi sambutan dalam "Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023", di Jakarta, Selasa (23/5).
Ia mengklaim banyak delegasi dari dalam maupun luar negeri yang juga datang langsung untuk melihat progres dari pembangunan IKN.
"Berbagai macam delegasi baik dari asing maupun dari lokal itu sering kali hadir ingin melihat sendiri. Apa sih yang sudah dikerjakan karena banyak dari mereka bertanya juga is it real? benar nih mau bikin ibu kota? Tentunya dengan melihat sendiri biasanya mereka langsung memberikan respons yang sangat positif," kata Bambang.
Pemerintah Obral Insentif di IKN Nusantara, Semua Bidang Usaha Dipermudah
Sejumlah fasilitas digelontorkan pemerintah untuk menstimulasi kegiatan usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan, serangkaian insentif ini merupakan yang terbaik di Indonesia.
"Ada serangkaian super tax insentif dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea masuk import, dan pengurangan pajak untuk kegiatan R&D," katanya dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, yang digelar di Ciputra Artpreneur, Jakarta (23/5/2023).
Semua fasiltas itu akan dilayani dalam mekanisme perizinan OSS plus yang terintegrasi. Berdasarkan serangkaian kebijakan tersebut, usaha di IKN Nusantara akan disokong dengan super tax deduction, tax holday, dan pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Dengan kemudahan tersebut Otorita IKN berharap pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045.
Dalam kurun waktu tersebut IKN akan diwujudkan sebagai kota futuristik yang menjanjikan prospek bisnis berkelas global. Seperti diketahui, hanya 20% dari total anggaran IKN yang akan dibiayai oleh APBN. Sisanya adalah partisipasi swasta meliputi investasi langsung, public-private partnership, pembiayaan kreatif seperti crowd funding ataupun carbon trading, filantropi, dan lain sebagainya.
Pemerintah hanya membangun fasilitas vital yang dapat memicu multiplier effect. Saat ini jalan tol IKN-Balikpapan sedang dikerjakan, yang nantinya akan memperpendek waktu perjalanan dari 1,5 jam menjadi sekitar 30-40 menit.
Selain itu bendungan Sepaku-Semoi telah rampung dan siap menyuplai air baku ke Ibu Kota Nusantara. Di kawasan inti pusat pemerintahan IKN, jalan-jalan akses terus dikerjakan, dan sebagian bahkan telah mulai dipergunakan saat ini untuk pengangkutan logistik pembangunan.
Advertisement
Gedung Vital
Sementara itu berbagai gedung vital masih berjalan, seperti Istana Presiden dan kantor bersama kementerian koordinator, serta perumahan pejabat negara.
"Pada tahap pertama, ada sekitar 300 paket investasi yang siap ditawarkan pada para investor, termasuk penyediaan sarana dan prasarana di bidang perumahan, transportasi, dan energi," imbuh Bambang.
Investasi ini, lanjutnya, tidak terbatas hanya pada proyek pendirian infrastruktur/bangunan atau hardware, tetapi juga meliputi investasi di bidang software, atau penyediaan perangkat lunak bagi kota pintar. Investor juga dapat berinvestasi sebagai pengembang kawasan (area developer) dan mengelola kawasan tertentu, seperti kawasan pariwisata atau financial center.
Dalam konteks ini, berbagai insentif diberikan oleh tiga instansi pemerintah sesuai kewenangannya. Fasilitas fiskal, seperti pembebasan dan keringanan pajak dan fasilitas kepabeanan diberikan oleh Pemerintah Pusat.Sedangkan Otorita IKN memberikan fasilitas penyediaan lahan, sarana prasarana, dan asistensi bagi pelaku usaha. Sementara itu fasilitas penanaman modal diberikan oleh Kementerian Keuangan.
Dalam hal pajak, terdapat sembilan insentif PPh yang diberikan bagi investor yang telah diatur dalam PP 12/2023. Di antaranya Pengurangan PPh badan bagi wajib pajak badan dalam negeri, pengurangan PPh atas kegiatan sektor keuangan di financial center, dan pengurangan PPh badan atas pendirian dan/atau pemindahan kantor pusat dan kantor regional.
Selain itu ada pengurangan pajak penghasilan bruto atas kegiatan tertentu seperti penelitian dan pengembangan bidang tertentu, biaya pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Bagi UMKM, pemerintah menggratiskan PPh Pasal 21 dan penghasilan bruto usaha tertentu. Selain itu ada pengurangan pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan.