Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan ada tambahan bea masuk dari barang jadi produk impor. Dia juga meminta pintu masuk dari barang impor bisa diatur di titik terjauh dari pusat Indonesia.
Langkah ini dinilai bisa menjadi solusi dari maraknya barang impor yang dijual di e-commerce hingga social commerce semisal TikTok Shop. Melalui 2 upaya tadi, harapannya harga jual produk impor tidak lagi terlalu rendah dan menggerus porsi jualan dari UMKM lokal.
Baca Juga
“Tadi saya lihat sendiri harganya di salah satu platform nggak masuk akal. Ini namanya sudah ada predatory pricing. Itu karena memang pasar kita terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa masuk ke sini dengan harga semurah-murahnya,” kata Menteri Teten Masduki di Jakarta, Senin (14/7/2023).
Advertisement
Dia menegaskan, peraturan tersebut tak hanya berlaku bagi TikTok Shop saja yang sampai hari ini masih ditemukan di platformnya ada harga produk yang tak masuk akal.
“Jadi kita tidak hanya berurusan dengan TikTok. Sebelum ini juga saya berurusan dengan e-commerce lain yang melakukan penjualan crossborder. Kita optimistis hal ini bisa dilakukan,” ujarnya.
Pelabuhan Terjauh
Sebagai langkah untuk memberikan ruang ke produk lokal dari sisi harga, Menkop Teten minta masuknya produk impor lewat pelabuhan terjauh di Indonesia. Misalnya, pelabuhan Sorong di Papua Barat.
“Pada dasarnya negara manapun juga sama memperlakukan seperti itu. Mereka melindungi produk dalam negerinya sendiri. Karena kalau kita terus menerus beri karpet merah untuk produk-produk impor, tanpa memperhitungkan persaingan yang tidak fair dari dalam negeri, bisa habis produk UMKM,” kata dia.
Harapannya, dengan begitu bisa juga berdampak pada tingkat keterisian dari program Tol Laut yang digunakan untuk mrngangkut barang-narang.
“Hal itu berkaitan dengan usulan kami yang kedua, yaitu tol laut yang juga menjadi proyek Presiden Joko Widodo yang bisa menjadi jalan. Karena selama ini muatan hanya dari barang, sehingga biaya logistik selalu dikenakan untuk produk-produk yang di jual di Indonesia Timur, sehingga Indonesia Timur lemah,” urai Menkop Teten.
Aturan Perlu Direvisi
Lebih lanjut, Teten Masduki meminta agar para pelaku e-commerce mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia terutama terkait kebijakan perdagangan elektronik yang sedang digodok Pemerintah, guna melindungi produk lokal dari serbuan produk crossborder dari luar negeri.
“Ini (kebijakan perdagangan elektronik) sangat urgent untuk direvisi agar kita bisa melindungi UMKM yang tidak bisa bersaing dengan produk China yang masuk lewat e-commerce crossborder yang masih belum diatur,” ucapnya.
Ditegaskan MenKopUKM bukan sekadar revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 soal perdagangan elektronik tapi juga harus mampu menciptakan playing field yang sama, perlakuan yang setara mengenai tarif, serta biaya masuk. Persoalan ini juga diakuinya sudah dikoordinasikan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Advertisement
Bakal Panggil Lagi TikTok
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM), Teten Masduki mengakui masih ada produk impor yang dijual di bawah Harga Pokok Penjual (HPP) produk lokal atau predaroty pricing di platform TikTok.
Teten Masdukimenyebut, misalnya, produk parfum dijual seharga Rp 100, celana pendek Rp 2.000. Ia menilai harga tersebut tak sesuai dengan HPP di dalam negeri.
"Coba lihat TikTok kan janji untuk tidak melakukan predatory pricing, tapi saya lihat tadi di online, parfum Rp 100, celana pendek Rp 2.000, itu HPP-nya aja ongkos produksinya diadakan negeri sudah pasti di atas Rp 15.000," ucap Teten kepada Media, Jakarta, Senin (14/8).
Ia menduga produk-produk impor yang di jual di bawah HPP merupakan produk yang masuk melalui crossborder atau bisnis lintas batas. Ia melihat ada kekeliruan dari bea masuk. Oleh karena itu pihaknya akan kembali memanggil TikTok.
"Nanti saya akan panggil lagi. Gini jadi misalnya masih ada harga masuk begitu murah dan ternyata kita juga itu bukan retail online dari sana. Pas begitu impor bisa masuk dulu barangnya ke dalam negeri baru jualan disini. Berarti saya melihat ini ada yang keliru dari Bea masuknya," terang dia.
Harga Tak Masuk Akal
Menurut Teten penjualan di e-commerse yang harganya tidak masuk akal dikarenakan dua hal, yakni adanya tarif neas masuk yang terlalu rendaj kebijakan pemasok Idonesia tarif bea masuk masih rendah, sehingga produk-produk dari luar bisa diluar bisa dijual kebih murah. Kemudian tidak ada batas minimum barang yang boleh masuk.
"Produk UMKM kita itu nggak bisa bersaing untuk level HPP aja nggak sanggup," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tik Tok Indonesia membantah menjalankan bisnis lintas batas melalui Project S di tanah air dan akan mengusur produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif batas di Indonesia. Kami tidak ada niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan penjual Indonesia," unar Head of Communications of Tik Tok Indonesia, Anggina Setiawan, beberapa waktu lalu.
Advertisement