Liputan6.com, Jakarta - Mega Insurance Unit Syariah (PT Asuransi Umum Mega Unit Usaha Syariah) menjalin kerja sama dengan pialang asuransi Cermati Protect (PT Fokus Solusi Proteksi). Langkah ini dijalankan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat lewat layanan asuransi berbasis syariah.
VP of Insurance Cermati Protect Juanri mengatakan, Cermati Protect terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Indonesia dengan memperluas jangkauan perlindungan melalui asuransi berbasis syariah yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.
“Cermati Protect terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi. Bersama Mega Insurance Unit Syariah, kami ingin memberikan perlindungan bagi masyarakat yang ingin merasakan manfaat polis asuransi syariah dengan prinsip tolong-menolong kepada nasabah yang mengalami kerugian,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).
Advertisement
Dalam kolaborasi bersama Mega Insurance Unit Syariah, Cermati Protect membuat langkah pertama melalui kerja sama Asuransi Mobil Syariah yang sudah bisa dimanfaatkan masyarakat dengan kemudahan akses digital, serta metode pembayaran praktis, cepat, dan aman.
Tidak menutup kemungkinan kerja sama ini akan meluas ke produk-produk asuransi lainnya yang ada di Cermati Protect untuk meningkatkan layanan dan kebutuhan perlindungan masyarakat di Indonesia dengan premi yang terjangkau dan mudah diaplikasikan.
"Kami ingin terus bisa memberikan layanan asuransi yang relevan, dengan akses yang mudah dan dengan premi terjangkau untuk masyarakat Indonesia,” kata Juanri.
Mega Insurance Unit Syariah resmi didirikan pada 7 Mei 2007, sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-095/KM/10/2007 dengan menghadirkan Asuransi Kendaraan, Asuransi Rumah Tinggal, Asuransi Perjalanan Umroh, Haji, dan Wisata Halal, serta produk asuransi syariah lainnya.
Tahun 2023 menjadi waktu kolaborasi bagi Mega Insurance Unit Syariah untuk meningkatkan jumlah kerja sama dan memberikan ragam layanan asuransi syariah kepada nasabah baru maupun nasabah yang telah setia menggunakan jasa Mega Insurance Unit Syariah.
Bisa Berkembang di Produk Lain
Chief Sharia Business Officer PT Asuransi Umum Mega, Iim Qoimuddin, mengatakan, Mega Insurance melalui Unit Syariah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan Cermati Protect demi melengkapi kebutuhan masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan produk asuransi berbasis syariah.
"Berawal dari kerja sama Asuransi Mobil Syariah, kami harap dapat memberikan peluang sebagai rekanan pada produk asuransi lainnya, mengingat saat ini upaya peningkatan penetrasi asuransi masih terus digencarkan,” kata Iim.
Dengan melengkapi informasi kendaraan yang dibutuhkan, seperti merek mobil, tahun kendaraan, dan jenis perlindungan yang dibutuhkan, calon nasabah dapat membeli dan mendapatkan manfaat dari Asuransi Mobil berbasis Syariah dari Mega Insurance Unit Syariah yang sudah memiliki lebih dari 500 bengkel rekanan di seluruh wilayah Indonesia, melalui jasa keperantaraan yang disediakan oleh Cermati Protect.
Selain Asuransi Mobil, Cermati Protect sebagai pialang asuransi yang telah berlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2014 tersebut menyediakan layanan Asuransi Karyawan, Asuransi Pengiriman dan Logistik, Asuransi Tanggung Gugat, Asuransi Kesehatan, Asuransi Perjalanan dan berbagai Asuransi Mikro yang dapat diakses lewat platform e-Commerce seperti Asuransi Gadget & Elektronik.
Melalui jasa pialang asuransi Cermati Protect, Nasabah bisa menemukan biaya premi terjangkau dan metode pembayaran mudah melalui transfer, kartu kredit, dan cicilan hingga 12 bulan, serta pilihan polis asuransi yang dibutuhkan dari lebih dari 50 mitra asuransi terpercaya.
Advertisement
Soal Asuransi Syariah
Peningkatan ragam produk asuransi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan tentunya mendorong peningkatan inklusi sektor asuransi di Indonesia. Berdasarkan laporan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inklusi sektor asuransi di Indonesia mengalami pertumbuhan dari 13,15% pada tahun 2019 menjadi 16,63% pada tahun 2022.
Hadirnya produk asuransi berbasis syariah ini dapat menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan lewat produk asuransi, namun tetap memperhatikan hal-hal yang sesuai syariat agama atau hukum syariah.
Produk asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong antarpeserta atau pemegang polis. Asuransi syariah menerapkan prinsip sharing of risk (berbagi risiko), artinya risiko yang dialami satu orang dilindungi oleh seluruh orang yang menjadi pemegang polis.
Proteksi syariah menerapkan kepemilikan dana bersama (dana kolektif para peserta). Jika ada peserta yang mengalami musibah, maka peserta lain akan membantu (memberikan santunan) melalui kumpulan dana tabarru’ (sumbangan). Ini adalah bagian dari prinsip sharing of risk. Adapun transaksi dalam asuransi syariah juga harus terhindar dari unsur Maysir (untung-untungan), Gharar (ketidakjelasan), Riba (bunga), & Risywah (suap).