Sri Mulyani Ungkap 2 Makhluk Paling Dibenci di Indonesia

Sri Mulyani menyebutkan bahwa Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih menjadi sosok yang paling dibenci sekaligus dirindukan oleh masyarakat Indonesia.

oleh Arthur Gideon diperbarui 05 Okt 2023, 12:50 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2023, 12:50 WIB
Menteri keuangan Sri Mulyani
Menteri keuangan Sri Mulyani menilai stigma yang hadir kepada pengawai pajak dan bea cukai tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjadi pembicara dalam acara Wisuda Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyebutkan bahwa Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih menjadi sosok yang paling dibenci sekaligus dirindukan oleh masyarakat Indonesia.

"Yang tadi lulusan terbaik (PKN STAN 2023) adalah dua pajak dan satu bea cukai. Dua makhluk yang paling dibenci dan dirindukan oleh orang Indonesia," ujarnya.

Sri Mulyani menilai stigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik. Sehingga, kerap dijadikan sebagai sasaran objek kepentingan politik. "Jadi, jangan kaget kalau keuangan negara akan selalu menjadi isu politik," tegasnya.

Adapun, stigma negatif yang kerap menyasar jajarannya di Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. Misalnya dianggap sebagai pemungut uang untuk alasan pajak yang dianggap merugikan masyarakat.

 

"Oh kalian tukang pajak ya, tukang pajak nyekekin kita semua," bebernya.

Merespons persoalan tersebut, Sri Mulyani meminta alumni PKN STAN dan anak buahnya untuk lebih melek politik. Sehingga, dapat menjelaskan berbagai tuduhan yang muncul atau tidak lari dari persoalan.

"Kalian harus paham politik pada level mikro hingga global, karena keuangan negara adalah instrumen politik. Jangan bilang kalau pas lagi dikritik nutupin identitas diri kalian, kalau lagi pas enak ikut," pungkasnya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kemenkeu Optimis Capai Target Penerimaan Pajak 2023 Rp 1.818 Triliun

NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP
Suasana pelayanan pajak di Kantor KPP Pratama Jakarta Jatinegara, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Lewat penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka masyarakat kini cukup hanya dengan mengingat NIK. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 1.818,2 triliun dapat tercapai.

Angka tersebut menandai naiknya target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp. 1.718,0 triliun.

Optimisme ini didukung oleh kinerja pertumbuhan ekonomi yang stabil dan spillover effect dari kenaikan harga komoditas 2022.

“Kami memperkirakan insyaallah DJP bisa melampaui target (penerimaan pajak) dengan pertumbuhan sekitar 5,9 persen di akhir tahun nanti atau Rp1.818,2 triliun,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP, Ihsan Priyawibawa dalam kegiatan Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023).

DJP mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Agustus 2023 setara dengan 72,58 persen dari target atau tumbuh 6,4 persen year-on-year/yoy.

Penerimaan tersebut terdiri dari PPh non migas sebesar Rp. 708,23 triliun atau 81,07 persen dari target, PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp. 447,58 triliun, atau capaian 64,28 persen dari target.

Kemudian ada perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp. 11,64 triliun atau 29,10 persen dari target dan PPh migas sebesar Rp. 49,51 triliun atau 80,59 persen.


Target 2024

Rencana BEA Materai untuk Belanja Daring
Warga mengenakan ponsel mencari barang yang ingin dibeli di platform digital di Jakarta, Rabu (15/6/2022). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termaksuk belanja online di e-commerce, untuk di atas pembelian Rp5 juta rupiah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara untuk tahun APBN 2024, penerimaan pajak ditargetkan menyentuh Rp. 1.988,9 triliun.

“Angka ini merupakan penerimaan yang lebih besar dari outlook 2023 (Rp1.818,2 triliun), sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan spillover effect dari kenaikan harga komoditas tahun 2022,” jelas Ihsan.

“Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh PPN dan PPnBM yang diperkirakan tumbuh 10,9 persen sejalan dengan peningkatan konsumsi,” paparnya. 

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya