Mirip Pemain Bola, PNS Bakal Punya Bursa Transfer

Bursa transfer PNS ini tidak akan jauh berbeda dengan bursa transfer di klub sepakbola. Namun, peluncurannya saat ini masih menunggu penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Nov 2023, 17:30 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2023, 17:30 WIB
Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Bursa transfer ASN akan jadi sistem manajemen talenta nasional yang akan memetakan mobilitas PNS dari instansi pemerintah pusat ke daerah, atau sebaliknya.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan Bursa Aparatur Sipil Negara atau Bursa ASN, sebagai wadah untuk mempermudah sistem mutasi atau perpindahan kepegawaian dari satu instansi ke instansi lain.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, bursa transfer ASN akan jadi sistem manajemen talenta nasional yang akan memetakan mobilitas PNS dari instansi pemerintah pusat ke daerah, atau sebaliknya.

"Kalau selama ini kan masih terkesan bahwa, oh kalau di pusat hanya (mau mutasi ke) pusat saja. Kemudian diharapkan bisa melakukan percepatan di daerah, dia bisa dilakukan penugasan ke sana, selesai penugasan dia bisa kembali lagi," terangnya di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Suharmen menganalogikan, Bursa ASN ini tidak akan jauh berbeda dengan bursa transfer di klub sepakbola. Namun, peluncurannya saat ini masih menunggu penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

"Iya, lebih mirip gitu (bursa transfer klub sepakbola. Tapi saya kongkretnya seperti apa nanti, itu yang akan dirumuskan dalam RPP manajemen ASN, sekarang sedang disiapkan," imbuh Suharmen.

Peluncuran Bursa ASN ini selaras dengan salah satu poin kebijakan di UU ASN, dimana PNS nantinya bisa mendapat penugasan ke BUMN/BUMD. Itu bersifat resiprokal (dua arah), sehingga pegawai BUMN juga bisa ditugaskan di instansi pemerintah.

Namun, Suharmen menyatakan, PP tentang Manajemen Pegawai ASN nantinya akan mengerucutkan jabatan mana saja yang bisa diisi oleh pegawai transferan tersebut, sesuai dengan kapasitas yang dimiliki masing-masing individu.

"Tergantung dari hasil pemetaan talent manajemennya. Jadi nanti karena ada komite talenta nasional, mereka kemudian yang akan melihat, oh saya ini sebetulnya cocok di mana saja, bisa di mana saja mengisinya, nanti akan terpetakan," paparnya.

Jokowi: 4,4 Juta PNS Anggota Korpri Jadi Penentu Kemajuan Bangsa

Jokowi Buka Rakernas Korpri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersiap berfoto bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jumlah anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang telah mencapai 4,4 juta orang merupakan kekuatan besar penentu kemajuan bangsa.

“Jumlah yang sangat besar, dan juga menjadi kekuatan besar penentu kemajuan bangsa. Partai boleh banyak, tapi yang melaksanakan, yang menentukan tetap Korpri,” kata Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Menurut Jokowi, dengan jumlah anggota Korpri yang banyak tersebut bisa menjadi mesin penggerak roda Pemerintahan.

“Kita membutuhkan mesin dengan tenaga yang kuat,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan Korpri yang kuat dan bisa menyesuaikan diri dengan cepat dalam menghadapi berbagai perubahan di dunia.

“Yang tidak segera panas, tidak mudah panas, ngebut tapi adem terus, yang dibutuhkan sekarang itu,” ujar dia.

Ekosistem Kerja ASN

Jokowi Buka Rakernas Korpri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berfoto bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS seusai membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Maka dari itu, Presiden Jokowi berharap ekosistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu mendorong kinerja guna menghasilkan prestasi dan inovasi.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar ada tolak ukur yang jelas unthk mengukur prestasi dan inovasi yang dilakukan oleh ASN. “Tugas, sekda provinsi, kabupaten dan kota, tugas sesmen, sekjen di kementerian dan lembaga, saya sering juga menyampaikan ke Menpan RB, harus ada tolok ukur yang jelas, harus ada reward yang jelas,” pungkasnya.  

Infografis Siap-Siap Kenaikan Gaji PNS 2024 Diumumkan 16 Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Siap-Siap Kenaikan Gaji PNS 2024 Diumumkan 16 Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya