LPS Gandeng Asosiasi Asuransi hingga KSSK dalam Aturan Program Penjaminan Polis

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan sejumlah asosiasi asuransi dalam perancangan aturan Program Penjaminan Polis (PPP).

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 10 Nov 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2023, 12:30 WIB
FOTO: LPS Jamin Simpanan Nasabah Sampai Rp 2 Miliar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan sejumlah asosiasi asuransi dalam perancangan aturan Program Penjaminan Polis (PPP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan sejumlah asosiasi asuransi dalam perancangan aturan Program Penjaminan Polis (PPP). Kebijakan ini akan rampung dan dimplementasikan pada 2028.

"Tim di LPS menggandeng asosiasi asuransi untuk mewakili industri, menggandeng pengawas dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan KSSK dalam hal ini adalah Kemenkeu," ungkap Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto kepada media dalam kegiatan Media Workshop di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).

Dimas menyebut, ada banyak negara maju yang sudah menerapkan penjaminan polis asuransi.

"(Penjaminan polis) sudah umum. Di Kanada ada, di Korea ada, walaupun kalau di negara-negara itu ada yang dijadikan satu, ada yang dipisahin,” bebernya.

“Kalau di Jepang dipisahin, Kanada jadi satu, Amerika dibedain. Jadi sudah umum, hanya praktiknya saja yang dipisah,” lanjut Dimas.

Sebagai informasi, penyusunan Lembaga Penjamin Polis (LPP) itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kebijakan LPP bertujuan untuk melindungi pemegang polis asuransi jika terjadi penutupan pada perusahaan terkait. Selain itu, penjaminan dari LPP juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia pada jada asuransi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Simpanan di Atas Rp 5 Miliar Tumbuh 7,82 Persen September 2023

20151101-Penyimpanan Uang-Jakarta
Tumpukan uang di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 M pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa persentase simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar tumbuh 7,82 persen pada bulan September 2023.

Direktur Group Riset LPS, Herman Saheruddin melihat, ada kecenderungan para nasabah yang kembali memanfaatkan dananya untuk investasi pascapandemi COVID-19.

Berdasarkan kategori pemilik, dana pihak ketiga (DPK) di atas Rp 5 miliar sebagian besar berasal dari korporasi swasta sebesar 49,14 persen, BUMN dan BUMD 11,46 persen, perseorangan 17,92 persen, serta pemerintah pusat dan daerah 11,78 persen.

"Saat (pandemi) COVID-19, simpanan di atas Rp 5 miliar korporasi itu tumbuh tinggi banget karena mereka tidak investasi," kata Herman dalam kegiatan Media Gathering LPS di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/11/2023).

Simpanan bernilai di atas Rp 5 miliar tahun ini tumbuh fluktuatif. Hal itu tercermin dari pertumbuhan pada Juli sebesar 7,69 persen, Agustus 6,79 persen, kemudian naik kembali 7,82 persen pada bulan September.

Sementara itu, menjelang tahun politik 2024 mendatang, pertumbuhan simpanan di atas Rp 5 miliar masih menunjukkan pertumbuhan yang wajar.

"Jadi fluktuasi masih wajar. Belum memberikan indikasi apakah investasi akan tetap kuat atau wait and see, tetapi paling tidak menunjukkan pertumbuhannya sedikit wajar," pungkasnya.


Pemilu Gerakkan UMKM, Tabungan di Bawah Rp 100 Juta Diperkirakan Naik

Ilustrasi Pemilu 2024 (Istimewa)
Ilustrasi Pemilu 2024 (Istimewa)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan, tabungan masyarakat di bawah Rp 100 juta akan tetap stabil di musim pemilu 2024 atau setelahnya. Bahkan ada kemungkinan mengalami kenaikan karena kinerja ekonomi Indonesia tumbuh positif.

Direktur Group Riset LPS Herman Saheruddin mengungkapkan, ia melihat adanya potensi kenaikan pada tabungan masyarakat di bawah Rp 100 juta di musim Pemilu pada 2024.

"Kalau nyungsep ke bawah, pemerintah bisa memantau. Contohnya pada saat tahun politik, inflasi bergerak itu pemerintah langsung bergerak kasih BLT (Bantuan Langsung Tunai),” kata Herman dalam kegiatan Media Gathering LPS di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/11/2023).

Hingga September 2023, tabungan masyarakat bernilai di bawah Rp 100 juta telah mencapai Rp 1.005 triliun atau turun 1,4 persen secara year to date (ytd), menurut catatan LPS.

Herman memaparkan, sebagian besar masyarakat pemegang tabungan di bawah Rp 100 juta ini merupakan UMKM kecil hingga menengah.

Usaha mereka pun diyakini akan mengalami kenaikan di musim Pemilu.

"Misalnya (UMKM) cetak kaus yang biasanya sepi, sekarang banyak. Terus yang nggak cetak bendera, cetak bendera, hingga topi dan (merchandise pemilu) lainnya,” ujar Herman.

"Belum lagi biasanya ada bantuan-bantuan (dari pemerintah). Jadi akan terbantu (untuk jumlah simpanan)," tambahnya.


Tabungan Orang Kaya Nominal di Atas Rp 5 Miliar Meroket 6,7 Persen

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, tabungan orang kaya di atas Rp 5 miliar terus mengalami peningkatan. Saldo tabungan orang super kaya tersebut naik 6,79 persen secara tahunan (YoY) per Agustus 2023.

Meski demikian, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, terjadi tren perlambatan pertumbuhan pada tabungan golongan tersebut. Ia pun belum menyebut jumlah nominal tabungan orang kaya di atas Rp 5 miliar.

"Tabungan di atas Rp 5 miliar tumbuhnya di Agustus 6,79 persen, agak menurun sedikit dibanding Juli tahun lalu 7,69 persen dan dibanding bulan-bulan sebelumnya. Ini saya bilang trennya yang di atas Rp 5 miliar cenderung menurun," ungkapnya dalam sesi konferensi person di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Merujuk data LPS, total tabungan orang kaya di atas Rp 5 miliar 2023 per Agustus 2023 ada sebanyak 132.381 rekening, dengan jumlah saldo mencapai Rp 4.245 triliun.

Purbaya berasumsi nominal tabungan orang super kaya tersebut menurun lantaran yang menyetorkannya dalam bentuk perusahaan.

"Kita asumsikan sebagian besar adalah perusahaan, datanya mereka juga, sedang bisnisnya pakai uang sendiri untuk ekspansi bisnis. Sehingga tabungannya pertumbuhannya cenderung melambat," ungkapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya