Liputan6.com, Jakarta Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan update mengenai temuan sumber daya mineral berupa emas dan tembaga di tambang Onto, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Seperti diketahui, pada 2022 lalu PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) mengumumkan temuan sumber daya emas dan tembaga sebesar 2 miliar ton.
Baca Juga
Koordinator Mineral Pusat Sumber Daya Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi (PSDMBP), Moehammad Awaluddin mengatakan, sejauh ini tengah dilakukan dilakukan pendataan lebih lanjut mengenai temuan tersebut.
Advertisement
Namun, hingga kini pihaknya belum mendapat laporan terbaru dari perusahaan.
“(Temuan) bijih itu ya bukan emas. Bijih itu kan ore yang mengandung emas, kalau diolah ya gak sebesar itu," kata Awaluddin di sela acara Kolokium dan Diseminasi Informasi Geologi, Jakarta Barat pada Kamis (7/11/2023).
Dia lebih lanjut mengungkapkan, terdapat keunikan di Tambang Onto. Di mana tak hanya ditemukan emas dan tembaga, kawasan tersebut juga memiliki potensi sumber daya Panas Bumi.
Di sisi lain, panas bumi itu menjadi kendala teknis lantaran semakin dalam penggalian dilakukan, maka akan semakin panas.
"Jadi di situ ada beberapa kendala. Kalau eksploitasi itu yang perlu dipertimbangkan terkait geothermal, kan gradien geothermal semakin dalam semakin panas. (Tambang Onto) agak berbeda dengan yang lain," imbuhnya.
Tambang Papua Habis 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menilai percepatan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia penting dilakukan.
Sebab, produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi. Puncak produksi akan terjadi pada 2035, untuk kemudian terjadi tren penurunan dan habis 5 tahun setelahnya pada 2040.
"Kenapa, karena masa produksi Freeport itu kan puncaknya 2035. Begitu 2035 produksinya menurun. Dan tambang mereka itu kan underground, itu harus dilakukan eksplorasi minimal 10 tahun," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (7/12/2023)."Jadi kalau kita tidak segera memastikan untuk melakukan eksplorasi, maka pada tahun 2040 produksi Freeport itu enggak ada. Makanya kita minta itu," ungkap dia.
Â
Advertisement
Kontrak Habis 2041
Seperti diketahui, kontrak IUPK PT Freeport Indonesia akan selesai pada 2041. Untuk perpanjangannya lagi hingga 2061, pemerintah meminta beberapa syarat termasuk penambahan 10 persen kepemilikan saham.
Sehingga, negara melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID bakal menguasai 61 persen saham PT Freeport Indonesia. "Tapi, kita minta pemerintah harus diuntungkan, dengan cara penambahan saham kepada BUMN," imbuh Bahlil.
Syarat lainnya, pemerintah juga menagih Freeport untuk membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral mentah atau smelter baru di Fakfak, Papua.
"Kita kan minta segera dibangun smelter. Tapi Desember ini kan mereka sudah konstruksi selesai, tapi produksi tahun depan, bulan Mei," ujar Bahlil.