PTDI Nunggak Gaji Karyawan, Manajemen Buka Suara

Beredar bocoran surat edaran Direksi PT Dirgantara Indonesia Nomor SE/028/030.02/KU0000/PTD/12/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.

oleh Arief Rahman H diperbarui 18 Des 2023, 19:45 WIB
Diterbitkan 18 Des 2023, 19:45 WIB
PT Dirgantara Indonesia mengirimkan satu unit Helikopter Bell 412EPI konfigurasi serbu pesanan Kementerian Pertahanan RI. (Foto : Humas PTDI)
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) diketahui menyicil sejumlah gaji untuk karyawannya pada periode November 2023. (Foto : Humas PTDI)

Liputan6.com, Jakarta - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) diketahui menyicil sejumlah gaji untuk karyawannya pada periode November 2023. Hal ini disampaikan manajemen peeusahaan melalui surat edaran kepada karyawannya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald buka suara. Menurutnya, terkait pembayaran gaji karyawan itu sudah dikomunikasikan bersama perwakilan karyawan perusahaan.

“Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap," ujar dia dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

"Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembayaran dari beberapa customer yg masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah di tandatangani dan efektif," sambungnya.

Terkait alasan penundaan gaji penuh karyawan, Gemma mengatakan karena adanya pembayaran dari pelanggan atas produk PTDI yang belum lunas. Misalnya, bergesernya pembayaran dari DND Philippines karena terjadinya perubahan kepemimpinan di DND Philippines.

Contoh lainnya adalah kontrak Modernisasi C130 TNI AU dan Pengadaan CN235 TNI AD yg telah dittd, saat ini masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak dan ditargetkan pembayaran dapat diterima dari Pemerintah RI pada bulan Desember 2023 - Januari 2024.

"PTDI juga mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset non produktif seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan," tegasnya.

 

Prospek Bisnis

Pesawat CN235-220 buatan PT Dirgantara Indonesia (DI) diberangkatkan ke Kathmandu, Nepal pada Rabu (30/10/2019) (Liputan6.com/Kemlu RI)
Pesawat CN235-220 buatan PT Dirgantara Indonesia (DI) diberangkatkan ke Kathmandu, Nepal pada Rabu (30/10/2019) (Liputan6.com/Kemlu RI)

Gemma melanjutkan, prospek bisnis perusahaan dapat dilihat dari telah ditandatanganinya perpanjangan kontrak dengan TUDM (Tentera Udara Diraja Malaysia) untuk pemeliharaan pesawat CN235 untuk jangka waktu 5 tahun kedepan. Menurutnya, perbaikan bisnis PTDI juga terbukti dengan telah diperolehnya kontrak-kontrak baru senilai total setara USD 1 miliar di tahun 2023 ini, melonjak jauh dibandingkan dengan perolehan kontrak di tahun 2022.

Selain itu, PTDI juga mendapat kepercayaan dari Bappenas untuk mengembangkan pesawat N219 menjadi pesawat amfibi yang dapat take-off dan landing di perairan. Hal ini akan sangat membantu pengembangan di daerah 3T.

"Hal-hal di atas menunjukkan bahwa prospek PTDI di tahun-tahun selanjutnya akan semakin membaik, sehingga PTDI dapat lebih berkembang dan semakin maju,” pungkas Gemma.

 

Isi Surat Edaran

Surat edaran Direksi PT Dirgantara Indonesia tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Surat edaran Direksi PT Dirgantara Indonesia tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.

Sebelumnya, beredar bocoran surat edaran Direksi PT Dirgantara Indonesia Nomor SE/028/030.02/KU0000/PTD/12/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023. Ini mengaca pada Surat edaran direksi OT Dirgantara Indonesia Nomor SE/024/030.02/KU0000/PTD/12/11/2023 tentang Pembayaran Gaji Bulan November 2023.

Pada salinan SE tersebut, PTDI belum bisa melunasi gaji karyawannya. Sehingga, nilai maksimal yang bisa dibayarkan baru sekitar Rp 1 juta per karyawan.

"Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh karyawan, bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan/digunakan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses, sehingga pada hari Jumat 15 November 2023 yang direncanakan akan dilajukan pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 sesuai referensi di atas, dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk masing-masing karyawan," seperti dikutip.

Melalui surat edaran yang sama pula, manajemen menjanjikan pembayaran gaji bisa dituntaskan pada Jumat 22 Desember 2023, akhir pekan ini. Surat edatan ini dikeluarkan di Bandung, 15 Desember 2023. Dengan imbuhan tandatangan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM Wildan Arief.

"Kami atas nama Direksi dan Manajemen PT Dirgantara Indonesia, mengampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 ini dan kepada seluruh karyawan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif," sebagaimana dikutip.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya