Pemeriksaan Imigrasi Sudah Cepat, Silmy Karim Minta Angkasa Pura II Benahi Pelayanan Bagasi

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, menyinggung harus adanya pembenahan di area pengambilan bagasi. Hal ini menyesuaikan adanya percepatan dan kelancaran pelintas di alur Imigrasi, semenjak adanya Autogate.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 04 Jan 2024, 07:26 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2024, 17:31 WIB
Area Imigrasi Sudah Lancar, Dirjen Imigrasi Minta AP II Percepat Pelayanan di Area Bagasi
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, menyinggung harus adanya pembenahan di area pengambilan bagasi. Hal ini menyesuaikan adanya percepatan dan kelancaran pelintas di alur Imigrasi, semenjak adanya Autogate.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, menyinggung harus adanya pembenahan di area pengambilan bagasi. Hal ini menyesuaikan adanya percepatan dan kelancaran pelintas di alur Imigrasi, semenjak adanya Autogate.

“Di sini sangat lancar tanpa adanya antrian yang banyak, tapi tadi saya lihat di dalam jalanan menuju ke sini penuh, lalu di area bagasi juga masih ada antrian. Jadi tolong PR nya untuk Angkasa Pura II, bagaimana ini biar semuanya lancar,”tutur Silmy Karim, Rabu (3/1/2024).

Sebab menurutnya, seluruh stake holder, mulai dari Imigrasi, APII, Bea dan Cukai, harus memperhatikan kenyaman dan keamanan para penumpang ataupun perlintasan. Dengan begitu, bandara di Indonesia akan disamakan dengan kecanggihan dan kenyamanan di bandara negara maju lainnya.

“Ini untuk membuat masyarakat nyaman, cepat dan mudah. Kami juga tetap memastikan bila pelintas yang masuk pun berkualitas,”katanya.

Sementara, menjawab hal tersebut, Executive General Manager of Soekarno Hatta International Airport, Dwi Ananda Wicaksana mengatakan, pihaknya tengah mendiskusikan kembali alur untuk memecah antrian di area bagasi, baik di dalam area maupun bagian luar.

“Pada saat seluruh penumpang sudah lancar di sini (area Imigrasi), tentu dia akan cepat sekali ke area Bagasi, sementara barangnya masih proses standar. Ini menjadi challage ya, nanti kita carikan solusinya,”kata Dwi Ananda.

Solusi yang dimaksud pun dua arah, yakni bisa di Area Bagasi, dengan cara dibuat nyaman untuk si penunggu. Sekaligus dilihat lagi di sisi belakangnya, apakah bisa dipercepat lagi proses pengangkatan bagasi dari badan pesawat ke dalam terminal.

Seperti diketahui, seebanyak 78 autogate di Terminal 3 dan Terminal 2 Kedatangan dan Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta, resmi beroperasi, Rabu (3/1/2024). Dengan beroperasinya pintu automatis pemeriksa dokumen imigrasi atau paspor itu, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 detik saja bagi setiap perlintas.

 

 

Begini Cara Kerja Autogate

Imigrasi Aktifkan 24 Autogate Baru di Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Contoh kecanggihan di bandara Abu Dhabi, Imigrasi Indonesia datangkan kembali 24 mesin auto gate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Sehingga total hingga akhir tahun 2023, akan ada 50 Autogate di kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Autogate yang berfungsi di Bandara Soekarno Hatta ternyata memiliki berbagai fungsi yang canggih. Butuh waktu setidaknya 15 sampai 25 detik per pelintas untuk melakukan pemeriksaan di dalam autogate.

Silmy Karim menjelaskan, saat akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas. Aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajah harus dilepaskan lebih dahulu.

“Sampul paspor juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan). Setelah memindai halaman biodata paspor, pengguna menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah (face recognition),”ujar Silmy.

 

Aspek Keamanan

78 Autogate di Bandara Soetta Beroperasi, Bisa Digunakan WNI dan WNA
Sebanyak 78 autogate di Terminal 3 dan Terminal 2 Kedatangan dan Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta, resmi beroperasi, Rabu (3/1/2024). Dengan beroperasinya pintu automatis pemeriksa dokumen imigrasi atau paspor itu, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 detik saja bagi setiap perlintas.

Jika sudah terpindai dan sistem tidak menunjukkan informasi yang mencurigakan, pintu autogate akan terbuka dan pengguna bisa langsung melanjutkan perjalanannya.

“Sistem autogate langsung memverifikasi orang asing saat pemindaian paspor, jadi langsung mencocokkan antara data paspor dengan data e-VoA, e-Visa atau bebas visa miliknya. Tak hanya memudahkan pemeriksaan, Ditjen Imigrasi juga mengutamakan aspek keamanan negara dengan menghubungkan sistem perlintasan dengan database Interpol dan database cegah tangkal (cekal),”tuturnya.

Hal ini untuk menangkal masuknya orang asing yang terlibat kejahatan ataupun catatan lainnya pada database keimigrasian Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya