KKP Tandatangani Dokumen Strategic Action Programme Hibah GEF-5 dari FAO

Tujuan hibah ini adalah untuk memfasilitasi penerapan pendekatan ekosistem untuk pengelolaan perikanan dan pesisir (EAFM/EBM) di wilayah ISLME (Indonesian Seas Large Marine Ecosystem) yang mencakup Indonesia dan Timor Leste.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Jan 2024, 16:15 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2024, 16:15 WIB
KKP bersama Pemerintah Timor Leste, dan FAO melakukan penandatanganan dokumen Strategic Action Programme (SAP) yang merupakan penerapan dari Hibah GEF-5 “Enabling Transboundary Cooperation for Sustainble Management of the Indonesian Seas".
KKP bersama Pemerintah Timor Leste, dan FAO melakukan penandatanganan dokumen Strategic Action Programme (SAP) yang merupakan penerapan dari Hibah GEF-5 “Enabling Transboundary Cooperation for Sustainble Management of the Indonesian Seas". (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Timor Leste, dan FAO melakukan penandatanganan dokumen Strategic Action Programme (SAP) yang merupakan penerapan dari Hibah GEF-5 “Enabling Transboundary Cooperation for Sustainble Management of the Indonesian Seas".

Penandatanganan tersebut merupakan hasil tindaklanjut dari hibah Global Environment Facility (GEF)-5 kepada Indonesia sebesar USD 2,78 juta atau setara Rp 41,8 miliar yang efektif dilaksanakan pada 2019 dan akan berakhir pada 16 Januari 2024.

"Nilai hibahnya Rp 41,8 miliar untuk program 2019-2024. Artinya tinggal satu tahun lagi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, dalam penandatanganan dokumen Strategic Action Programme (SAP)penerapan dari Hibah GEF-5, di Hotel Aryaduta, Selasa (16/1/2024).

Tujuan hibah ini adalah untuk memfasilitasi penerapan pendekatan ekosistem untuk pengelolaan perikanan dan pesisir (EAFM/EBM) di wilayah ISLME (Indonesian Seas Large Marine Ecosystem) yang mencakup Indonesia dan Timor Leste.

Kawasan ISLME merupakan satu dari 66 kawasan Large Marine Ecosystem di dunia, terletak di pertemuan antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Kawasan ini meliputi batas administratif 2 negara, yakni Indonesia dan Timor Leste dan mencakup sekitar 2,3 juta km² (232 juta hektar), dengan 98 persen berada dalam perairan teritorial Indonesia, dan sekitar 2 persennya terletak di perairan teritorial Timor- Leste.

KKP dengan dukungan Hibah GEF-5 ISLME dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan perikanan telah bersama-sama menerapkan pendekatan ekosistem untuk pengelolaan perikanan dan pesisir di wilayah ISLME untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lintas Batas Perairan

KKP bersama Pemerintah Timor Leste, dan FAO melakukan penandatanganan dokumen Strategic Action Programme (SAP) yang merupakan penerapan dari Hibah GEF-5 “Enabling Transboundary Cooperation for Sustainble Management of the Indonesian Seas".
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Timor Leste, dan FAO melakukan penandatanganan dokumen Strategic Action Programme (SAP) yang merupakan penerapan dari Hibah GEF-5 “Enabling Transboundary Cooperation for Sustainble Management of the Indonesian Seas". (Tira/Liputan6.com)

Menurutnya, hibah GEF 5 ini telah memberikan manfaat bagi nelayan, pembudidaya, pelaku usaha perikanan tangkap, serta pemangku kepentingan lainnya yang terkait. Kegiatan seperti pelatihan, sosialisasi, penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), VMA (Vessel Multi Aid), serta penetapan kebijakan untuk perikanan kakap, kerapu, dan rajungan.

Senada, Direktur Jenderal Perikanan dan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tb Haeru Rahayu mengatakan, hibah ini telah berhasil mengidentifikasi permasalahan lingkungan dan lintas batas perairan antara Indonesia dan Timor Leste melalui dokumen TDA.

"Selanjutnya, penyelesaian masalah lingkungan tersebut diselesaikan melalui dokumen strategis action program atau SAP," ujar TB.

Sejauh ini, diketahui Indonesia dan Timor Leste juga telah berhasil mengidentifikasi permasalahan lingkungan dan lintas batas perairan yang dijabarkan pada dokumen Transboundary Diagnostic Analysis (TDA).

 


5 Tantangan Utama Lingkungan Hidup

Identifikasi ini dilanjutkan dengan menyusun rencana aksi penyelesaian permasalah lingkungan dan lintas batas perairan melalui dokumen Strategic Action Program (SAP). SAP yang telah disusun diarahkan untuk mendukung kebijakan prioritas KKP.

Dokumen SAP diformulasikan untuk mengatasi 5 Tantangan Utama Lingkungan Hidup (Primary Environment Concems-PECS) terhadap kelestarian kawasan ISLME, yang diidentifikasi dalam dokumen ilmiah, the Transboundary Diagnostic Analysis (TDA).

Kedua dokumen TDA and SAP ini dikembangkan melalui proses ketat dengan partisipasi kuat dari otoristas kelautan dan perikanan, panel pakar dan para pakar anggota the National Scientific Advisory Groups (NSAG) dari kedua negara, dengan arahan dari ahli teknis senior sebagai ISLME TDA-SAP Guide.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya