Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal kembali melaporkan dua lembaga dana pensiun (Dapen) perusahaan BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan ini. Hal ini usai dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Erick Thohir menuturkan, pelaporan dua Dapen ke Kejagung tersebut terkait dengan persoalan korupsi. Meski begitu, Erick belum mau mengungkap dua Dapen BUMN yang akan dilaporkan ke Kejagung pada pekan ini.
Baca Juga
Nagita Slavina Dikritik Saltum Saat Dampingi Raffi Ahmad Temui Menteri Lihat Wajah Baru Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024 Awalnya Direncanakan untuk Pertahankan Medali Emas di SEA Games
Erick Thohir Kecewa, Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Melindas Laos dan Filipina serta Lolos Semifinal Piala AFF 2024
"Dapen rencana saya lagi minta waktu Kejaksaan Agung, ada dua pelaporan lagi kasus korupsi di Dapen, dan mudah-mudahan minggu ini kita akan laporkan," ujar Erick Thohir kepada awak media di City Hall PIM 3, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Advertisement
Erick mengungkapkan, persoalan korupsi yang terjadi di dua Dapen BUMN tersebut berdasarkan audit yang telah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Waktu saya itu janji (laporkan) kemarin cuma auditnya baru keluar (BPKP), daripada kita menunggu-nunggu sekarang ada dua, yang ada dua," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap ada 70 persen lembaga dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah atau tak sehat. Jumlahnya ada 34 dari 48 lembaga dapen di BUMN.
Diketahui, angka ini meningkat dari dugaan awal. Sebelumnya, Erick Thohir mencatat ada 31 dari 48 dapen BUMN yang bermasalah, atau 65 persennya dalam kondisi tak sehat
Â
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Penelusuran 48 Dapen BUMN
"Ternyata, dari 48 dapen yang dikelola BUMN itu 70 persen sakit. 34 (dapen) bisa dinyatakan tak sehat," kata dia dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Erick menyebut, angka ini merupakan hasil penelusuran dari yang telah dilakukan Kementerian BUMN. Mengingat, sebelumnya sudah ada kasus di Jiwasraya dan Asabri.
Erick mengaku khawatir ada kasus-kasus penyelewengan atau masalah yang terjadi di lembaga dapen BUMN. Untuk itu, ditelusuri kepada 48 dapen BUMN yang ada.
"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama (seperti Jiwasraya dan Asabri). Karena itu saya bersama Wamen dan Sesmen, Deputi membentuk tim untuk meneliti ulang apakah apa yang kita khawatirkan benar-benar ada," bebernya.
Â
Advertisement
BPKP Bakal Ungkap Babak Baru Audit Dapen BUMN
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut telah merampungkan audit investigas 2 lembaga dana pensiun (dapen) BUMN. Rencananya, laporan hasil audit dana pensiun BUMN ini akan disetor ke Menteri BUMN Erick Thohir dalam waktu dekat.
Diketahui, 2 dapen BUMN ini diaudit BPKP atas permintaan Kementerian BUMN. Sebelumnya, audit juga dilakukan dan dilanjutkan dengan penindakan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Deputi Investigasi BPKP Agustina Arumsari mengatakan, pihaknya sudah merampungkan audit yang diminta. Hingga akhir tahun 2023, dia pun melakukan peninjauan final.
"Kalau menyerahkannya mungkin awal tahun, tapi kan ini saya lagi review-review," ujar Sari sapaan akrabnya, saat ditemui Liputan6.com di kantornya, Jakarta, dikutip Rabu (3/1/2024).
4 Dana Pensiun
Informasi, sebelumnya ada 4 lembaga dapen BUMN yang sudah diproses Kejagung. Diantaranya, Inhutani, Angkasa Pura I, PTPN, dan RNI. Kini, ada 2 lagi lembaga dapen yang kelolaannya didalami oleh BPKP.
Ketika dikonfirmasi, Sari mengungkap 2 dapen yang didalami BPKP berinisial KS dan KF. Jika ditelisik, ini merujuk pada Krakatau Steel dan Kimia Farma.
"Ia, yang dua itu yang PT KS sama PT KF," kata dia.
Kendati proses audit investigasi ini telah rampung, Sari enggan mengngkap hasilnya. Termasuk apakah ada indikasi kecurangan (fraud) atau tidak. Diketahui, 4 dapen BUMN sebelumnya disebut merugikan negara hingga Rp 300 miliar.
Â
Lapor Lagi ke Kejagung
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir angkat suara soal rencana pelaporan dua dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bulan Desember 2023 ini.
"Iya maunya ada dua dapen yang dilaporkan, auditnya belum selesai,"ujar Erick kepada media, di Media Center Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12).
Ia menyebut audit saat ini sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, kata Erick BPKP memiliki pekerjaan lainnya, sehingga bukan hanya mengaudit dua dapen tersebut.
Menteri BUMN, Erick Thohir melaporkan temuan terkait penyelewengan dana pensiun di BUMN. Ia menyebut ada dua BUMN yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kemarin kami bersama Kejaksaan Agung sudah mengindikasi dari BPKP adanya penyalahgunaan. Rencana di bulan Desember ini ada dua lagi yang kita akan laporkan ke Kejaksaan Agung," kata Erick beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), usai kasus megakorupsi danpen Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya.
Kendati begitu, Erick Thohir enggan membeberkan dua BUMN mana saja yang akan dilaporkan ke Kejagung. "Tunggu BPKP, saya enggak boleh mendahului," ujar dia.
Â
Advertisement