Viral Bayar UKT Bisa Pakai Hasil Bumi di Universitas NTT Ini

Universitas Muhammadiyah Maumere yang terletak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menawarkan pembayaran UKT dengan hasil bumi maupun komoditas pertanian

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Mei 2024, 19:30 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2024, 19:30 WIB
harga beras di tingkat penggilingan
Universitas Muhammadiyah Maumere yang terletak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menawarkan pembayaran UKT dengan hasil bumi maupun komoditas pertanian. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terjadi di berbagai perguruan yang sudah dibatalkan Mendikbudristek, Universitas Muhammadiyah Maumere justru menawarkan solusi berbeda untuk mahasiswanya yang kurang mampu, yakni bayar UKT dengan hasil bumi.

Universitas Muhammadiyah Maumere yang terletak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menawarkan pembayaran UKT dengan hasil bumi maupun komoditas pertanian.

Hal ini dilakukan agar anak petani, nelayan, hingga profesi apapun yang mengalami kesulitan ekonomi tetap dapat mengenyam pendidikan tinggi.

“Itu (bayar kuliah dengan hasil bumi) sudah lama kami terapkan di Universitas Muhammadiyah Maumere,” ungkap Rektor Universitas Muhammadiyah Maumere, Erwin Prasetyo, dikutip dari laman Muhammadiyah, Selasa (28/5/2024).

Bayar UKT Bisa Dicicil Tanpa Bunga

Selain hasil bumi, kampus ini juga memberi opsi pembayaran uang kuliah dengan cara dicicil selama enam tahun atau 72 kali masa cicilan tanpa bunga yang dibayar setiap bulan.

“Cicilan itu tanpa bunga,” ungkap Erwin.

Pemberian waktu enam tahun itu menurut Erwin dapat memudahkan para mahasiswa membayar kuliah ketika mereka telah lulus kuliah empat tahun dan kemudian bekerja.

Namun sebelum lunas, kampus hanya memfasilitasi fotokopi ijazah agar alumni dapat leluasa mencari pekerjaan.

Selain dua skema di atas, Universitas Muhammadiyah Maumere kata Erwin juga menerima beasiswa KIP (kartu Indonesia Pintar) dan beasiswa LazisMu. Kemudahan diberikan dengan menawarkan potongan biaya kuliah untuk para pendaftar.

“Itu kemudahan-kemudahan di Universitas Muhammadiyah Maumere,” ujar Erwin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Usai Dipanggil Jokowi, Nadiem Putuskan Kenaikan UKT Mahasiswa Batal Tahun Ini

Nadiem Makarim, Menteri Termuda Jokowi di Kabinet Indonesia Maju
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) hadir saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperkenalkan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Rabu (23/10/2019). Sebelumnya, Nadiem merupakan CEO Gojek. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024.

Hal ini disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dia mengatakan keputusan ini diambil mendengarkan aspirasi mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT. Nadiem pun mengaku dirinya khawatir atas kenaikan UKT di PTN.

"Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," ujarnya.

 


Naik Tahun Depan?

Menteri Nadiem Bahas Penghapusan UN Bersama DPR
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat membahas penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021 dan sistem zonasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Nadiem menyampaikan pihaknya akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan. Namun, dia memastikan tidak ada mahasiswa yang terkena kenaikan UKT.

"Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelas Nadiem.

Dia menuturkan kenaikan UKT kedepannya harus mengedepankan asas keadilan dan kewajaran. Terkait kebijakan UKT, Nadiem menyebut akan dijelaskan lebih detail oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

"Untuk detilnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detilnya dalam waktu secepatnya," ucap Nadiem.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya