Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Sebentar Lagi Gabung Jadi Perusahaan Baru, Ini Namanya

Sehubungan dengan penggabungan, Angkasa Pura I saat ini masih dalam proses untuk melakukan penambahan kegiatan usaha berupa pengangutan dan pergudangan dengan klasifikasi aktivitas kebandarudaraan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 25 Jun 2024, 15:04 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2024, 15:00 WIB
Salah satu bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II
Salah satu bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) dalam waktu dekat akan bergabung ke dalam satu perusahaan dengan nama PT Angkasa Pura Indonesia (API). Hal ini tertuang dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/6/2024), status badan hukum dari PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II akan berakhir terhitung sejak tanggal efektifnya penggabungan yang mana seluruh aktiva dan pasiva PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II akan beralih karena hukum kepada ANgkaa Pura I selalu perseroan terbatas yang menerima penggabungan.

Sehubungan dengan penggabungan tersebut, Angkasa Pura I saat ini masih dalam proses untuk melakukan penambahan kegiatan usaha berupa pengangutan dan pergudangan dengan klasifikasi aktivitas kebandarudaraan.

Penggabungan ini dilatarbelakangi dengan landasan bawa Indonesia memiliki potensi utama untuk menjadi pasar utama aviasi dan pariwisata.terdapat sejumlah faktor yang berpotensi untuk menjadi Indonesiasebagai pasar utama aviasi dan wisata antara lain kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan populasi terbesar di Asia Tenggara.

"Faktor tersebut berpengaruh terhadpa jumlah kontribusi pariwisata,penumpang domestik dan internaisonal, wisatawan asing serta airflight cargo yang ada dan dikelola di Indonesia," tulis keterbukaan tersebut.

Dalam penggabungan ini, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II akan tetapmemperhatikan hak-hak karyawan yang akan menggabungkan diri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Status karyawan akan beralih dari Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II menjadi Angkasa Pura Indonesia dengan tetap memperhitungkan masa kerja dari masing-masing karyawan.

"Tidak terdapat rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam konteks penggabungan,"tulis keterangan di BEI itu.

Merger Angkasa Pura I dan II Bakal Rampung Juli 2024

Angkasa Pura II Dukung Penataan Bandara oleh Kemenhub, Dirut Agus: Perkuat Konektivitas Penerbangan
Salah satu bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II.

Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney segera merampungkan proses penggabungan atau merger Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Proses itu kabarnya akan selesai pada Juli 2024, bulan depan.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan proses penggabungan Angkasa Pura I dan II itu sudah dimulai sejak integrasi. Serta lahirnya PT Angkasa Pura Indonesia sebagai subholding di bawah InJourney.

"Kita harapkan proses itu akan selesai di bulan Juli ini. Bulan Juli ini kita mulai muncul satu perusahaan operator airport yang besar. Nah ini akan menjadi nomor 4 terbesar di dunia dengan jumlah penumpang itu kita 170 juta per tahun," ungkap Dony saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Dia menerangkan, setelah ada subholding itu, pada 2024, InJourney fokus pada beberapa perbaikan. Mulai dari standar operasional hingga penggunaan teknologi informasi atau digitalisasi.

"Memang prosesnya kan memang sudah lama harusnya dari tahun lalu, tapi kita memilih model yang lebih smooth," kata Dony.

"Kita bentuk dulu Indonesian Airport-nya, kemudian kita samakan dulu SOP-nya, Kita samakan dulu IT-nya, Kita samakan dulu operasional prosesnya. Sehingga proses penyatuannya itu berjalan dengan sangat smooth," ia menambahkan.

Dony menuturkan setelah pembentukan Angkasa Pura Indonesia, sudah ada penyamaan standar operasi. Sementara itu, finalnya adalah tersisa satu entitas.

"Oh enggak, nanti merger, jadinya surviving entity-nya Angkasa Pura Indonesia. Eggak ada lagi Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2," ucap dia. 

Tarik Banyak Investor

Bandar Udara (Bandara) Internasional Sam Ratulangi di Manado. (Dok Angkasa Pura)
Bandar Udara (Bandara) Internasional Sam Ratulangi di Manado. (Dok Angkasa Pura)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah penggabungan atau merger yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir terhadap Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Kedua perusahaan pelat merah pengelola bandara itu resmi menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.

"Ini adalah suatu peralihan yang nantinya menjadi AP Indonesia, menurut hemat saya, saya ini sebagai orang korporasi, saya tahu persis, kalau ada hal-hal yang bisa disinergikan itu akan lebih bagus, skalanya besar, efisien dan sebagainya," ujar Menhub di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Selain itu, ia menilai proses merger Angkasa Pura I dan II merupakan langkah strategis untuk menarik investor. Pasalnya, Angkasa Pura Indonesia disebut bakal menjadi suatu perusahaan besar yang menarik untuk pasar.

"Satu lagi, jika ini mau ke publik, ini menjadi satu entitas besar ya, menarik. Tadi disampaikan Pak Erick, nomor 5 di dunia sebagai perusahaan airport operator," kata Menhub.

"Secara entitas, suatu barang yang merger itu barangnya jadi besar dan menarik untuk menjadi efisien di mata investor," dia menambahkan.

Konsep Klastering

Menhub sepakat dengan konsep klastering yang diusung Erick Thohir pada perusahaan BUMN. Dengan mengelompokkan perusahaan di sektor industri sejenis, ia percaya akan tercipta efisiensi, sinergi dan kolaborasi yang menciptakan suatu kekuatan baru.

"Sebelum ini ada Pelindo 1-4. Karena ada 4 Pelindo maka semua pelabuhan itu melakukan direct call ke Singapura, maka hasilnya adalah membuat Singapura jadi hub. Hampir sama juga dengan AP I dan AP II, bayangkan direksinya saja kembar, ada dirkeu, ada direktur komersial operasi, csr, dsb. Jadi redundant," ungkapnya.

Saat ditanya terkait susunan manajemen di Angkasa Pura Indonesia, Menhub menyerahkannya kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Jadi begini, kalau kami regulating, kewenangan untuk melakukan merger dan sebagainya itu adalah Kementerian BUMN. Kami melihat rambu-rambu regulasi seperti apa. Enggak ada rambu-rambu yang dilanggar. Sekali lagi karena saya orang korporasi, saya apresiasi upaya itu," tuturnya. 

Angkasa Pura II.
Infografis terkait Bandara Soekarno-Hatta.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya