Harga Avtur Turun, Tiket Pesawat Bisa Lebih Murah

Penurunan harga avtur disinyalir mampu berpengaruh juga pada penurunan harga tiket pesawat.

oleh Arief Rahman H diperbarui 12 Jul 2024, 18:31 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 18:31 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Muncul usulan bagi pemerintah untuk menurunkan harga avtur di Indonesia. Penurunan harga avtur disinyalir mampu berpengaruh juga pada penurunan harga tiket pesawat.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyambut baik jika ada penurunan harga avtur. Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto mengatakan porsi avtur cukup besar terhadap biaya operasional.

"Dengan porsi avtur sebesar 35-45 persen dari biaya operasi, tentu industri penerbangan menyambut baik bila harga avtur benar bisa diturunkan," kata Bayu kepada Liputan6.com, Jumat (12/7/2024).

Melihat porsi ke biaya penerbangan tadi, dia menilai akan berpengaruh juga pada hitungan pembentuk harga tiket pesawat. Bisa dibilang, jika avtur lebih murah, maka harga tiket pesawat pun bisa lebih murah.

"Kalau harga avtur turun ya bisa berdampak pada besaran biaya operasi dan tentunya penurunan harga tiket pula," ucapnya.

Harga Avtur Mahal

Bayu mengungkap, saat ini harga avtur terbilang mahal. Mengingat acuan penghitungan harga avtur merujuk pada Indonesia Crude Price (ICP) dan ditambah dengan iuran lainnya.

"Karena harga avtur yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM bersama dengan harga BBM lainnya sesuai dengan harga patokan ICP, ditambah iuran-iuran, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan)," bebernya.

 

Usulan Formula

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat udara lepas landas di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12 - 16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk menurunkan harga avtur, dia mengusulkan formula pembentuk harganya diubah. Misalnya mengganti acuan ICP menjadi merujuk pada formula Mean of Plats Singapore (MoPS) sebagai patokan internasional harga di kawasan.

Selain itu, dia juga menyarankan adanya penghapusan iuran lainnya dalam penentuan harga avtur.

"Maka opsi usulannya ya formula nya disesuaikan dengan harga patokan MoPS yang lebih rendah dari ICP serta penghapusan iuran-iuran serta pajak sudah akan menurunkan harga avtur," urai Bayu.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya