Tak Ada yang Senang Dipajaki, Sri Mulyani: Tapi Sudah Tugas DJP

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, Kementerian Keuangan terus melakukan tanggung jawab dan tugas menghimpun pajak dengan sepenuh hati.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Jul 2024, 08:16 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2024, 08:16 WIB
Tak Ada yang Senang Pajaki, Sri Mulyani: Tapi Sudah Tugas DJP
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memahami tidak ada yang senang dipajaki. Namun, tanpa penerimaan pajak sebuah negara tidak bisa berkembang dan tumbuh. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memahami tidak ada yang senang dipajaki. Namun, tanpa penerimaan pajak sebuah negara tidak bisa berkembang dan tumbuh.

Di Indonesia sendiri, terdapat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang bertugas menghimpun pajak. Dalam prosesnya, menghimpun pajak bukanlah pekerjaan yang mudah. Melainkan penuh dengan tanggungjawab besar.

"Oleh karena itu, kita semuanya di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, terus melakukan tanggung jawab dan tugas ini harus dengan sepenuh hati," kata Sri Mulyani saat ditemui di Spectaxcular, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, ditulis Senin (15/7/2024).

Menkeu Sri Mulyani memahami pekerjaan di Direktorat Jenderal Pajak merupakan pekerjaan yang luar biasa, lantaran memiliki beban yang besar untuk mensejahterakan dan mencapai cita-cita bangsa dan negara.

"Saya tahu pekerjaan Anda tidak mudah, bukan pekerjaan kaleng-kaleng istilahnya. Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab yang luar biasa besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar," ujarnya.

Di sisi lain, seluruh jajaran DJP harus bisa kuat secara lahir dan batin, lantaran terkadang menghadapi berbagai persepsi publik mengenai pajak yang sangat beragam, mulai dari hal positif hingga negatif. Sri Mulyani mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak merupakan institusi yang diandalkan dalam suatu Pemerintahan di Indonesia.

"Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dalam susah, dalam senang, dalam ups and downs Anda adalah institusi yang diandalkan," pungkas Sri Mulyani.

 

Anak Buah Sri Mulyani Pede Target Penerimaan Pajak Rp 1.988,9 Triliun Tercapai

Instrumen Pajak Jadi Pendorong Perekonomian
Ilustrasi wajib pajak di kantor pajak. (Istimewa)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo optimis penerimaan pajak tahun 2024 bisa mencapai target sebagaimana yang disematkan dalam APBN 2024 sebesar  Rp1.988,9 triliun.

 "Rp1.988.9 triliun di tahun 2024 ini. Insyaallah bu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) dengan bantuan teman-teman dan para stakeholder yang ada disini, kami akan berupaya untuk mencapainya," kata Suryo Utomo dalam acara Spectaxcular 2024, di GBK, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Suryo pun mengakui untuk mencapai target penerimaan negara tersebut dibutuhkan bantuan dari pihak lain, utamanya wajib pajak.

"Jadi tidak ada kemampuan kami sendirian, kami sangat mengharapkan bantuan. Bukan hanya yang ada di Direktorat Jenderal Pajak Semata, tapi pun juga Bapak dan Ibu sekalian para pembayar pajak yang hari ini hadir," ujarnya.

Adapun dikutip dari paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait Kinerja APBN Semester I-2024, Kemenkeu mencatat pendapatan Negara selama Semester I-2024 tercatat sebesar Rp1.320, 7 triliun atau terkontraksi sebesar 6,2% (yoy).

Kemudian, penerimaan perpajakan tercatat hanya sebesar Rp1.028 triliun, turun 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara PNBP mencapai Rp288,4 triliun atau turun 4,5% (yoy).

Penurunan pendapatan negara terutama disebabkan oleh turunnya harga komoditas, khususnya batubara dan CPO, yang mempengaruhi kondisi profitabilitas sektor korporasi sehingga berdampak pada penerimaan PPh Badan yang terkontraksi 35,5% (yoy).

Sementara itu, penerimaan PPN DN (dalam negeri), turun 11% (yoy). Namun demikian, secara bruto (tanpa memperhitungkan restitusi), PPN DN masih tumbuh positif sebesar 9,2% seiring dengan masih kuatnya aktifitas ekonomi domestik, tercermin dari pertumbuhan ekonomi Q1 yang mencapai 5,11%.

Penurunan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terutama karena turunnya penerimaan SDA akibat turunnya harga komoditas dan kurang optimalnya lifting migas, sementa di sisi lain penerimaan dari Kekayaan Negara yang dipisahkan tumbuh positif 41,8% dengan membaiknya kinerja BUMN.

 

Sri Mulyani Pamer Penerimaan Pajak Selalu Naik

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2024 di Jakarta, Kamis (27/6/2024). (Tira/Liputan6.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2024 di Jakarta, Kamis (27/6/2024). (Tira/Liputan6.com)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk membangun negara yang sejahtera dan adil diperlukan dukungan penerimaan pajak yang baik.

"Kita semua mengetahui bahwa untuk bisa terus menjaga Republik Indonesia, membangun negara ini, negara dan bangsa kita, cita-cita yang ingin kita capai, ingin menjadi negara maju, ingin menjadi negara yang sejahtera, adil, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di acara Spectaxcular 2024, di GBK, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Bendahara negara ini menyebut, pajak merupakan tulang punggung dan sekaligus instrumen yang sangat-sangat penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya.

"Oleh karena itu, kita semuanya di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, terus melakukan tanggung jawab dan tugas ini harus dengan sepenuh hati," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan terkait perkembangan penerimaan negara yang setiap masa terus membaik, hal itu dilihat dari pencapaian penerimaan pajaknya.

 

Target Penerimaan Pajak Dipengaruhi Berbagai Faktor

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk membangun negara yang sejahtera dan adil diperlukan dukungan penerimaan pajak yang baik.

"Saya senang mendengar tadi disampaikan oleh Pak Suryo bahwa Direkturat Jenderal Pajak terus melakukan perbaikan, penguatan yang berkelanjutan. Setiap masa selalu ada inisiatif untuk memperbaiki diri," ujarnya.

Menkeu merinci, misalnya pada tahun 1983 penerimaan pajak di Indonesia masih Rp13 triliun. Kemudian memasuki era reformasi tahun 1999 penerimaan pajak menjadi Rp400 triliun. Bahkan, untuk tahun 2024 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1.988,9 triliun.

Menurut Menkeu, dalam proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari sektor keuangan yang terganggu, perubahan iklim, bencana alam, hingga faktor pesatnya perkembangan digitalisasi.

"Kita menghadapi krisis keuangan di Indonesia, krisis keuangan global. Di setiap naik, turun, gejolak atau sedang terjadi boom kita semua bertanggung jawab. Kementerian Keuangan, Direkturat Jenderal Pajak, dalam susah, dalam senang, dalam ups and downs Anda adalah institusi yang diandalkan," pungkasnya.

Infografis 3 Skenario BBM Bersubsidi ala Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Skenario BBM Bersubsidi ala Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya