Menko Airlangga Beri Kabar Gembira Buat Peserta KUR

Restrukturisasi KUR UMKM telah dievaluasi. Semula dibatasi bagi yang terdampak pandemi covid-19.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 23 Jul 2024, 09:45 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2024, 09:45 WIB
Pemerintah untuk Subsidi Bunga KUR tahun 2024 sebesar Rp47 Triliun Lebih
Pemerintah menyiapkan anggaran untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp47,78 triliun pada 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberi sinyal akan adanya perpanjangan restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR) bagi UMKM. Tujuannya, memberikan waktu bagi UMKM untuk menata usahanya pasca pandemi Covid-19.

Menko Airlangga mengatakan, restrukturisasi KUR dilakukan pada UMKM yang tedampak pandemi. Kali ini, dia membuka peluang perpanjangan restrukturisasi KUR untuk akad yang dilakukan pada 2022.

"Kemarin rapat dengan tim pengarah KUR, pemerintah menambah waktu untuk restrukturisasi (kredit) UMKM yang akadnya di 2022, ini kita lakukan agar UMKM punya waktu untuk bernapas," ucap Menko Airlangga dalam Pesta Rakyat UMKM Indonesia, di JCC Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (23/7/2024).

Dia menjelaskan, terkait usulan ini sudah dibahas bersama dengan berbagai terkait di pemerintah. Adapun, alasan perpanjangan restrukturisasi KUR karena UMKM dinilai masih perlu waktu untuk pemulihan.

"Kami melihat memang denyutnya mengendur sedikit, sehingga perlu kita injeksi dengan waktu seperti yang sebelumnya kita lakukan," ucap Airlangga.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan, restrukturisasi KUR UMKM telah dievaluasi. Semula dibatasi bagi yang terdampak pandemi covid-19.

Kini, diberikan kebebasan dengan beberapa ketentuan yang diatur. Sementara itu, terkait kebijakan pelaksanaannya diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Restrukturisasi masih lanjut, nanti dievaluasi lagi. Teknisnya di pak Mahendra (Ketua Dewan Komisioner OJK)," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penyaluran KUR Tembus Rp 116 Triliun

Rencana Penghapusan Kredit Macet UMKM
Kredit macet yang dihapus itu adalah kredit usaha rakyat (KUR) dengan nilai maksimal Rp 500 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mencatat, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode Januari sampai dengan 31 Mei 2024 telah mencapai Rp116,94 triliun.

"Realisasi penyaluran KUR atas 41 Bank Penyalur KUR tahun 2024 s.d. 31 Mei 2024 telah mencapai Rp116,94 triliun atau meningkat 45,72% kepada 1,99 juta debitur," kata Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, penyaluran KUR tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya tahun 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 yang mencapai Rp80,25 triliun.

Lebih lanjut, Pemerintah bersama OJK secara berkala terus melakukan evaluasi baik kompetensi, dan kondisi para Bank Penyalur, sehingga dalam perjalanannya dimungkinkan suatu penyesuaian, alokasi ataupun penghentian penyaluran.

Mengingat implementasi program menekankan tidak hanya berfokus terhadap peningkatan penyaluran, namun juga berfokus terhadap efektifitas program dalam mendorong keberlangsungan UMKM di Indonesia secara jangka panjang.

 


Kredit Perbankan Tumbuh

Pemberdayaan UMKM dengan KUR Berbunga Rendah
Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah diharapkan dapat menjadi peluang bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis dan daya saing. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Di sisi lain, Dian juga menyampaikan, hingga Mei 2024 pertumbuhan kredit perbankan masih tumbuh dua digit yakni 12,15 persen secara tahunan atau menjadi Rp7.376 triliun.

Pertumbuhan kredit tersebut menunjukkan bahwa kualitas kredit terjaga, dengan tingkat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) industri perbankan gross tercatat 2,34 persen, sebelumnya 2,33 persen. Lalu NPL nett berada di angka 0,79 persen, sebelumnya 0,81 persen.

"Penyaluran kredit yang cukup signifikan tersebut, melanjutkan tren pertumbuhan kredit sejak periode-periode sebelumnya, dan searah dnegan target pertumbuhan 2024," ujarnya.

Ia menilai, tren pertumbuhan kredit yang baik ini menunjukkan kinerja perbankan yang baik dan bukti dukungan perbankan untuk terus mendukung perekonomian nasional.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya