Sri Mulyani Cs Gelar Pertemuan RCE di Serang Banten, Bahas Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan arahan dalam RCE Forum, Minggu (11/8/2024)

oleh Tira Santia diperbarui 11 Agu 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2024, 15:00 WIB
Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan arahan dalam RCE Forum, Minggu (11/8/2024)
Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan arahan dalam RCE Forum, Minggu (11/8/2024)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan mengadakan pertemuan Regional Chief Economist (RCE) Forum di Kota Serang, Banten. Peran RCE telah dijalankan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kementerian Keuangan yang berlokasi di 34 provinsi sejak tahun 2021.

RCE bertujuan untuk menganalisis pengaruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di daerah, bekerja sama dengan Regional Experts dan Local Experts Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, RCE Forum menjadi ajang bagi RCE dalam hal ini Kanwil DJPb, para Regional Experts dan Local Experts, serta para Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah untuk membangun sinergi dalam keselarasan komunikasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

Para Regional Experts dan Local Experts adalah akademisi dan praktisi dari perguruan tinggi dengan kompetensi, kepakaran, atau keahlian di bidang ekonomi dan fiskal yang telah dikukuhkan oleh Kementerian Keuangan sebagai mitra yang bertugas mengoordinasikan kegiatan perumusan analisis dan rekomendasi pada wilayah/regional untuk mendukung pelaksanaan RCE.

“Kita perlu memahami instrumen (APBN) yang sudah diamanahkan oleh negara untuk kita kelola. Dalam era digital dan information sharing yang sangat luas dan cepat saat ini, RCE Forum perlu modified dan accelerated untuk pemahamannya,” kata Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan arahan dalam RCE Forum, Minggu (11/8/2024).

Pesan Menkeu

Menkeu mengingatkan, seluruh Kanwil DJPb harus memahami APBN dan APBD untuk berada dalam frekuensi yang sama dalam memahami amanah pengelolaan keuangan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dalam laporannya menegaskan, DJPb bersama-sama dengan instansi vertikal Kementerian Keuangan di daerah yang tergabung dalam Perwakilan Kementerian Keuangan akan selalu meningkatkan sinergi dan memberikan dukungan data yang dibutuhkan oleh Regional Experts dan Local Experts dalam melakukan analisis.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah di daerah dan memberikan nilai tambah terhadap kebijakan yang diambil," ujat Dirjen Perbendaharaan.

 

Gambaran Kebijakan Fiskal

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat berbicara pada Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penangananan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,  di Gedung AA Maramis Jakarta, Kamis (26/1/2023). (Dok Kemenkeu)
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat berbicara pada Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penangananan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Gedung AA Maramis Jakarta, Kamis (26/1/2023). (Dok Kemenkeu)

Sementara itu Wakil Menkeu I Suahasil Nazara menyampaikan, RCE yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan berfungsi untuk memberikan gambaran yang holistik mengenai kebijakan fiskal pusat maupun daerah dan membantu dalam menyelaraskan kebijakan-kebijakan tersebut.

Peran ini sangat krusial untuk memastikan kebijakan fiskal di tingkat pusat dapat diterapkan dengan efektif di daerah, termasuk dalam mengidentifikasi dan mengatasi kesenjangan atau inkonsistensi yang mungkin timbul.

Suahasil juga mengatakan, RCE juga berperan aktif dalam mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi regional yang kemudian digunakan untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih akurat dan relevan.

Adapun Wakil Menkeu II Thomas Djiwandono menyampaikan, di balik tantangan global yang terjadi seperti ketegangan geopolitik, cuaca ekstrem, dan inflasi, perekonomian Indonesia tetap tumbuh sebesar 5,05% pada triwulan kedua tahun 2024.

Wamenkeu II juga menggarisbawahi bahwa fokus pemerintah adalah pada pemerataan pembangunan, terutama di Kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) melalui kebijakan yang mendukung serta pemanfaatan APBN untuk mengatasi ketimpangan dan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah.

RCE Forum yang mengangkat tema “Optimalisasi Peran Regional Chief Economist dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini diikuti juga oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Andin Hadiyanto, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia, serta jajaran pimpinan Kementerian Keuangan lainnya. Sebanyak 150 orang hadir dalam kegiatan ini, termasuk 37 orang Regional Experts dan Local Experts.

 

Berbagai Kegiatan RCE

Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Sejumlah kegiatan RCE antara lain mencakup penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR), pelaksanaan rapat Asset & Liability Committee (ALCo) Regional, serta pembentukan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN). Dibentuk pula Asset and Liability Committee (ALCo) Regional yang merupakan bagian integral dari RCE sekaligus kepanjangan tangan dari ALCo Pusat. ALCo Regional melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk memantau dan mengelola kondisi fiskal dan ekonomi secara lebih efektif.

Hasil dari implementasi ALCo Regional akan mendukung peningkatan sinkronisasi fiskal pusat dan daerah, yang diharapkan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi yang merata. RCE juga memberikan edukasi seputar fungsi dan kebijakan fiskal serta menjadi mitra bagi pemerintah daerah.

Kantor vertikal Kementerian Keuangan di daerah tergabung dalam tim-tim yang bertanggung jawab dalam pengambilan kebijakan di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), juga dalam forum perencanaan dan penganggaran daerah. Keikutsertaan ini menunjukkan bahwa RCE telah memberikan kontribusi nyata dalam proses pengambilan kebijakan di daerah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya